KPK Beberkan Deretan Dinasti Politik Pemicu Korupsi di Daerah

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dinasti politik merupakan salah satu pemicu utama terjadinya tindak pidana korupsi. Pasalnya, yang mendapat jabatan dari kerabatnya akan melakukan kebiasaan yang sama termasuk melakukan korupsi.

img_title Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

"Dinasti-dinasti politik di beberapa daerah yang kini menjadi salah satu atau mungkin menjadi salah satu pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada awak media, Minggu 17 Oktober 2021.

Alex melanjutkan, ketika kepala daerah dipimpin selama beberapa periode oleh kerabat atau keluarga atau dinasti tadi, evaluasi terhadap pemerintahan sebelumnya dipastikan tidak akan berjalan.

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

"Ada kecenderungan penggantinya itu kalau jadi keluarga, Pasti dia akan menutup kekurangan kelemahan yang dilakukan pemerintah, dan cenderung meneruskan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan pimpinan sebelumnya. itu yang terjadi. kan seperti itu," kata Alex.

Baca juga: Asosiasi Fintech Cabut Keanggotaan Pinjol yang Digerebek Polisi

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

Diketahui teranyar, KPK menangkap dan menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka suap sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Muba. 

Dodi Reza yang juga mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar merupakan anak sulung dari mantan Gubernur Sumsel dan mantan Bupati Muba dua periode, Alex Noerdin. 

Sebelum Dodi Reza dan Alex Noerdin terdapat sejumlah dinasti politik lainnya yang terjerat korupsi. Berikut sebagian dari daftar panjang tersebut:

1. Dinasti Politik di Probolinggo

Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari ditangkap KPK dalam OTT pada Senin, 30 Oktober 2021.

Puput kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan atau jual beli jabatan penjabat kepala desa (kades) di Pemkab Probolinggo. 

Tak hanya Puput, KPK juga menjerat suaminya, anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin sebagai tersangka. Hasan merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode sejak 2003 hingga 2013. Bahkan, Hasan disebut berperan aktif untuk menentukan syarat dan menampung suap dari para ASN calon penjabat kades. 

Belakangan, KPK menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang. 

2. Dinasti Politik di Cimahi

Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija dan suaminya Mohammad Itoch Tochija terjerat kasus suap proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Cimahi tahun 2017 yang menelan anggaran Rp57 miliar. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut