KPK Beberkan Deretan Dinasti Politik Pemicu Korupsi di Daerah
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dinasti politik merupakan salah satu pemicu utama terjadinya tindak pidana korupsi. Pasalnya, yang mendapat jabatan dari kerabatnya akan melakukan kebiasaan yang sama termasuk melakukan korupsi.
"Dinasti-dinasti politik di beberapa daerah yang kini menjadi salah satu atau mungkin menjadi salah satu pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada awak media, Minggu 17 Oktober 2021.
Alex melanjutkan, ketika kepala daerah dipimpin selama beberapa periode oleh kerabat atau keluarga atau dinasti tadi, evaluasi terhadap pemerintahan sebelumnya dipastikan tidak akan berjalan.
"Ada kecenderungan penggantinya itu kalau jadi keluarga, Pasti dia akan menutup kekurangan kelemahan yang dilakukan pemerintah, dan cenderung meneruskan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan pimpinan sebelumnya. itu yang terjadi. kan seperti itu," kata Alex.
Baca juga: Asosiasi Fintech Cabut Keanggotaan Pinjol yang Digerebek Polisi
Diketahui teranyar, KPK menangkap dan menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka suap sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Muba.
Dodi Reza yang juga mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar merupakan anak sulung dari mantan Gubernur Sumsel dan mantan Bupati Muba dua periode, Alex Noerdin.
Sebelum Dodi Reza dan Alex Noerdin terdapat sejumlah dinasti politik lainnya yang terjerat korupsi. Berikut sebagian dari daftar panjang tersebut:
1. Dinasti Politik di Probolinggo
Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari ditangkap KPK dalam OTT pada Senin, 30 Oktober 2021.
Puput kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan atau jual beli jabatan penjabat kepala desa (kades) di Pemkab Probolinggo.
Tak hanya Puput, KPK juga menjerat suaminya, anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin sebagai tersangka. Hasan merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode sejak 2003 hingga 2013. Bahkan, Hasan disebut berperan aktif untuk menentukan syarat dan menampung suap dari para ASN calon penjabat kades.
Belakangan, KPK menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.
2. Dinasti Politik di Cimahi
Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija dan suaminya Mohammad Itoch Tochija terjerat kasus suap proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Cimahi tahun 2017 yang menelan anggaran Rp57 miliar.
