Tahanan Narkoba Polres Cilegon Tewas di Sel, Keluarga Tuntut Keadilan
- VoxPop/Yandi Deslatama
Janji Tindak Tegas
Polres Cilegon mengaku akan menindak tegas siapapun yang terlibat dan mengakibatkan AA , tahanan narkoba meninggal dunia dengan luka lebam di tubuhnya. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pemeriksaan internal dan penyelidikkan.
Propam Polda Banten juga ikut terlibat untuk pemeriksaan internal. Pihaknya berjanji akan terbuka dan profesional.
"Kita saat ini melakukan penyelidikkan dan penyidikkan. Penyelidikkan di reskrim, kemudian ada pemeriksaan internal. Siapapun, misalnya nanti ada pelakunya, akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Rabu.
Kapolres berharap hasil pemeriksaan internal dan autopsi bisa d dapat secepatnya, agar data dan fakta bisa membuktikan siapa yang bertanggung jawab atas meninggalnya AA.
"Kami juga melakukan pemeriksaan secara internal, oleh Bidpropam Polda Banten, pemeriksaan terhadap SOP pelaksanaan penangkapan, penahanan, penjagaan, tentu ini paralel. Harapan saya bisa terang, jelas secepatnya," terangnya.
Sigit menerangkan kalau AA di tahan Sat Resnarkoba Polres Cilegon karena memiliki sabu seberat 1 gram. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pada hari Selasa, 15 Februari 2022, pukul 15.30 wib kemudian dibawa masuk ke ruang tahanan.
