Siwi Widi Akui Rp647 Juta dari Anak Wawan Buat Perawatan, Ini Kata KPK

Pose Siwi Widi Purwati diunggah di akun Instagramnya
Sumber :
  • Insragram Sidi Siwi @w_hadinata

VoxPop – Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri beri tanggapan soal eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi yang mengaku menggunakan uang Rp647 juta dari anak Wawan Ridwan untuk perawatan kecantikan.

img_title Tinggalkan Rutan KPK, Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahan Menuju Kejagung untuk Diperiksa

Menurut Ali, semua fakta persidangan akan dikembangkan dan dianalisi terlebih dahulu oleh Tim Jaksa agar semua proses hukum berjalan dengan baik dan benar.

"Seluruh fakta persidangan dimaksud akan dianalisa lebih dahulu oleh tim jaksa," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 11 Mei 2022.

img_title KPK Cecar Kuasa Hukum Nonlitigasi Blueray Cargo, Ini yang Digali

Siwi Widi Purwanti, Pramugari Garuda

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa
`

Selain untuk kecantikan, eks pramugari Garuda Indonesia tersebut juga mengaku sempat menggunakan dana sebesar itu untuk membeli barang mewah.

img_title KPK Telisik Dugaan Pemerasan Stafnya ke Pihak Lain Selain Bupati Pemalang

"Sepanjang berdasarkan proses persidangan ini ternyata kemudian diperoleh fakta hukum berdasarkan setidaknya dua alat bukti yang sah maka tentu perkara ini dapat dikembangkan lebih lanjut," tutup Ali.

Sebelumnya, mantan Pramugari cantik maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti mengakui pernah menerima uang dari M Farsha Kautsar senilai Rp647 juta. Farsha Kautsar diketahui merupakan anak kandung dari mantan pejabat pajak terdakwa kasus suap, Wawan Ridwan.

Siwi mengaku menerima uang dari Farsha Kautsar saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait rekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan besar dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Siwi menceritakan awal mula perkenalannya dengan putra kandung Wawan Ridwan.

"Benar (menerima Rp 647 juta dari Farsha), waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha, waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa," ucap Siwi di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa 10 Mei 2022.

"Dia (Farsha) mencoba mendekati saya. Dan ada obrolan dimana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," tambahnya.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo

Eks Penyidik KPK Nilai Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah Perlu Dikembangkan

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan, pengawasan publik terhadap proses penyidikan menjadi penting agar penanganan perkara berjalan secara objektif dan tuntas.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut