Sering Aniaya Warga, Perwira Polisi di Maluku Dipecat

Sidang kode etik anggota polisi di Maluku
Sumber :
  • tvOne/Christ Belseran-Maluku

Menurut Kapolda, tidak ada tempat di Polri bagi anggota yang menyakiti hati rakyat seperti itu, melakukan pemukulan seenaknya kepada warga yang tidak bersalah.

img_title 4 Anak yang Diduga Diajak Bigmo Promosikan Vape Hingga Orang Tuanya Diperiksa Polisi

"Sekarang kalau sudah dipecat baru mohon-mohon untuk tidak dipecat dengan segala cara, baru sadar dan mikir," tutup Rum.

Untuk diketahui, setelah divonis dipecat melalui sidang komisi KEPP, Iptu TK masih melakukan upaya banding.

img_title MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Sidang komisi KEPP terhadap TK dilakukan setelah Polda Maluku menerima salinan putusan incrah dari Pengadilan Negeri Ambon, Nomor 29/Pid.B/2021/PN Amb.

Sidang KEPP menyatakan TK terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 15 huruf (e) Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Pasal 12 ayat 1 huruf (a) PPRI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. (ris/edi)

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

Laporan: Christ Belseran/tvOne Maluku

Ilustrasi kecelakaan

Ipda MA yang Tabrak Motor hingga Bocah 4 Tahun Tewas di Bone Ditahan, tapi Belum Tersangka

Kecelakaan terjadi di persimpangan Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Watampone, Bone, Rabu 5 Agustus, saat motor yang ditumpangi bocah GN ditabrak mobil Ipda MA.

img_title
VoxPop.co.id
8 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut