6 Jenderal Polisi Dipenjara, dari Susno, Ferdy Sambo Terbaru Teddy Minahasa
- istimewa
VoxPop Nasional – Institusi Polri menjadi sorotan. Selesai kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kali ini muncul kasus baru dengan pelakunya jenderal bintang dua. Dia adalah Irjen Teddy Minahasa. Teddy ditangkap Propam Mabes Polri bersama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus jual beli barang bukti sabu seberat 5 Kg.
Saat ini, Teddy tengah ditempatkan di tempat khusus di Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya. Mantan ajudan Wapres Jusuf Kalla yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat ini diduga akan menjual sabu ke salah satu pengusaha diskotek di Jakarta bernama Mami Linda.
Atas kasus Teddy menjadi daftar panjang jenderal polisi yang terlibat kasus dan berakhir di penjara. Berikut VoxPop rangkum siapa saja jenderal yang dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, di antaranya:
1. Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa
- ANTARA
Nama Teddy Minahasa menjadi perhatian publik pada 14 Oktober 2022, bertepatan dengan pemanggilan Presiden Jokowi ke seluruh Kapolda, Kapolres di Istana. Kabar penangkapan Irjen Teddy pertama kali dihembuskan oleh anggota DPR dari Komisi III, Ahmad Sahroni.
Sahroni meminta publik menunggu keterangan resmi dari Kepolisian terkait kabar ini. Tak lama setelah kabar ini dihembuskan, akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi Pers tentang kasus yang menjerat anak buahnya. Penangkapan Teddy diangap Listyo sebagai bentuk perlakukan hukum yang tak pandang bulu.
Menurut keterangan listyo, penangkapan Teddy bermula dari laporan warga terkait peredaran narkoba. Setelah itu mengarah kepada anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi. Di situ ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa (TM).
Teddy Minahasa juga terancam hukuman mati sesuai dengan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.
2. Brigjen Hendra Kurniawan
Tersangka Brigjen Hendra Kurniawan
- VoxPop/M Ali Wafa
Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat ini Hendra ditahan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua Polri. Hendra bersama-sama Ferdy Sambo, Agus Nurpatria (AN), Arif Rachman Arifin (ARA), Chuck Putranto (CP), Baiquni Wibowo (BW) dan Irfan Widyanto (IW) menjadi tersangka tersebut.
