Belasan Pengikut Lukas Enembe yang Terlibat Kericuhan Dilepas Polisi
- VoxPop/Aman Hasibuan
VoxPop Nasional – Sebanyak 14 orang warga yang sempat diamankan di Mapolres Jayapura saat aksi ricuh penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe di Bandara Sentani, Papua, telah dipulangkan, Rabu, 11 Januari 2023.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, sebanyak 14 orang dipulangkan pada Rabu 11 Januari 2023 bertempat di Ruang Sat Tahti Polres Jayapura dengan penjamin yaitu Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim.
"Kami mengembalikan ke 14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan," ujar Ignatius dalam keterangan persnya, Kamis 12 Januari 2023.
Benny menambahkan belasan orang itu dipulangkan karena telah disepakati dengan perjanjian bahwa mereka tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum sebagaimana yang mereka lakukan kemarin.
Bentrok terjadi pasca ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe
- Tangkapan layar
Saat bersamaan juga telah ditandatangani surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan autopsi mayat yang merupakan korban meninggal dunia akibat bentrok antara massa simpatisan dan aparat keamanan.
Ia menjelaskan, pemulangan 14 masyarakat serta penolakan otopsi terhadap korban meninggal dunia semua atas surat permohonan dan permintaan keluarga korban sendiri.
"Penandatanganan surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama bapak Joel Wakur dan kemarin langsung dimakamkan di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura," jelasnya.
Selain itu, beberapa barang bukti yang diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga yakni berupa, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit Mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor kawasaki D-Tracker dan 1 unit handphone merek Vivo.
Polri meminta masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan tidak menyebarkan informasi atau berita di media sosial yang belum tentu kebenarannya, karena hal tersebut dapat meresahkan warga.
"Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga ditengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," tutupnya.
