PDIP NTB Bakal Bongkar Anggota DPRD Keliling Dinas Minta Proyek dan Jalan-jalan ke Dubai

Burj Khalifa, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Sumber :
  • Pixabay

“Undang-Undang Pemerintahan Daerah jelas menyebutkan bahwa pemerintahan daerah itu ada Gubernur dari eksekutif dan DPRD dari usur legislatif. Karena itu, DPRD NTB harus dimintai tanggung jawab atas hal ini,” ujarnya.

img_title Hasto PDIP: Pengganti Perry Warjiyo Harus Paham Stabilisasi Moneter

Minta Aparat Penegak Hukum  (APH) Turun Tangan

Terkait seluruh pengetahuannya tentang apa yang terjadi di DPRD NTB tersebut, Rachmat menegaskan pekan ini selepas kembali dari Jakarta, dirinya akan berkonsultasi dengan aparat penegak hukum dengan membawa pula bukti-bukti yang dimilikinya. Rachmat akan bertemu dengan Kapolda NTB dan juga Kepala Kejaksaan Tinggi NTB.

img_title Kaesang Mau Nyaleg di Dapil Puan, Begini Kata Hasto PDIP

Menurut Rachmat, dirinya berbicara terkait hal ini, untuk membuka mata publik tentang apa yang terjadi di lembaga yang menjadi representasi wakil rakyat. Selain itu, Rachmat juga yakin, bahwa sesungguhnya, apa yang terjadi tersebut, telah menjadi atensi pula bagi aparat penegak hukum di Bumi Gora. Mengingat, hal-hal tersebut sebagian juga sudah menjadi rahasia umum dan menjadi pengetahuan publik, terutama setelah terdapat pemberitaan di media massa yang cukup banyak.

“Dalam hal ini, APH memang kita akan minta untuk turun tangan agar semua ini bisa terang benderang,” tandas politisi berambut perak ini.

img_title Andi Widjajanto: Tentara Harus Jago Nyetir Tank-Tembak Rudal, Bukan Urus Jagung!

Selain itu, dirinya juga akan menemui Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan agar ada evaluasi menyeluruh terhadap APBD NTB. Sebab, dengan beban utang yang menggunung kepada pihak ketiga, APBD NTB dinilainya dalam posisi mencemaskan. Karena itu, evaluasi harus dilakukan. Belanja-belanja yang tidak perlu, bahkan terkesan mubazir, baik di legislatif maupun di eksekutif, harus dievaluasi menyeluruh.

“Bila memang dirasa perlu, saya juga siap berkonsultasi dengan Jaksa Agung terkait semua hal yang saya ketahui dan bukti otentik yang saya miliki,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTB Hamdan Kasim

Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim Divonis Bebas dari Kasus Gratifikasi

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Hamdan Kasim tidak terbukti memberikan uang kepada tiga anggota DPRD NTB sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut