Brigjen Endar Priantoro Ngotot Bertugas di KPK: Saya Kesini Atas Perintah Kapolri

Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro
Sumber :
  • FB Endar Priantoro

VoxPop Nasional – Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro mengatakan bahwa hingga hari ini dirinya masih melakukan tugasnya di gedung antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap itu dilakukan Endar atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

"Karena sampai hari ini saya juga belum menerima putusan dari SK pemberhentian itu, saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK, berdasarkan surat perintah tugas yang baru tertanggal 29 Maret yang lalu," ujar Brigjen Endar kepada wartawan pada Selasa 4 April 2023.

Maka dari itu, Brigjen Endar hari ini pun masih menjalankan tugasnya di Deputi Penyelidikan KPK.

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

"Sampai dengan hari ini saya hanya komunikasi kepada pimpinan, karena sampai hari ini juga saya masih bisa masuk ke kantor," kata dia.

Surat Pemberhentian dari KPK

img_title KPK Sita Emas hingga Mata Uang Asing di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Diketahui, KPK menyebutkan bahwa Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro telah berakhir masa tugasnya sejak Jumat 31 Maret 2023. Artinya Brigjen Endar sudah tak memiliki tugas di gedung antirasuah.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa membenarkan bahwa masa tugas Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro telah berakhir sejak Jumat kemarin.

"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK. KPK membenarkan hal tersebut," ujar Cahya kepada wartawan pada Senin 3 Maret 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri.

Photo :
  • Dokumentasi LAN.

Kemudian, Cahya juga mengatakan bahwa terkait dengan berakhirnya masa tugas Brigjen Endar telah di sampaikan oleh KPK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 30 Maret 2023.

"KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023," kata dia.

"Sebelumnya, KPK juga telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri, terhadap Bapak Endar dan Bapak Karyoto Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK," sambungnya.

KPK juga turut memberikan apresiasi kepada Brigjen Endar semasa bertugas di antirasuah. KPK berharap Endar bisa membawa semangat antikorupsi saat kembali bertugas di Polri.

"Melalui jabatan barunya kini ataupun nanti, KPK tentu berharap dapat terus menyebarluaskan nilai-nilai integritas di lingkungan tugas barunya sekaligus simpul penguat kerja sama kelembagaan KPK dan Polri," ucap Cahya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut