BNN Provinsi Jambi Tangkap Kurir 10 Kg Sabu-Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
- Syarifuddin Nasution (Jambi)
Jambi - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu sebanyak sepuluh kilogram di wilayah Desa Sungai Puar, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Informasi dihimpun VoxPop, penangkapan kurir setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yang dicurigai membawa narkoba ke arah Jambi, tim gabungan BNNP Jambi langsung melakukan pengetatan pintu masuk wilayah Jambi. Setelah mobil yang dicurigai ditemui, tim langsung menghalang mobil dan saat digeledah ditemukan sabu-sabu yang sudah dibungkus rapi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Brigjen Wisnu Handoko saat dikonfirmasi membenarkan ada tiga orang pria ditangkap terkait kasus narkoba diantaranya dua kurir dan satu pengedar dan sudah ditahan.
BNN Provinsi Jambi rilis hasil 10 Kg sabu-sabu
- Syarifuddin Nasution (Jambi)
Tiga orang pelaku yakni Sukardi Lesung Batu Muda (59 tahun) warga Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Asril ,(53 tahun) warga Jalan Bhayangkaraoiioooo Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi dan Deri Saputra (26 tahun) warga peninjau, warga Bungo," ujarnya.
Wisnu menyebutkan, sebelum penangkapan para pelaku, awalnya mendapatkan informasi ada mobil Xenia membawa narkoba dan ekstasi dari Riau ke arah Jambi dan saat mendapat informasi tersebut, BNNP langsung membagi tim menjadi dua dengan tujuan agar mobil tidak lolos dari kejaran.
BNN Provinsi Jambi tangkap kurir 10 Kg sabu-sabu
- Syarifuddin Nasution (Jambi)
"Jadi, saat mendapat informasi tersebut, tim gabungan BNNP langsung melakukan pantauan pintu masuk Jambi dan ketika mobil melintas di Desa Sungai Puar, Kecamatan Mersam, Batanghari, Jambi langsung menghentikan mobil membawa narkoba," jelasnya, Rabu, 4 Oktober 2023.
Tidak sampai di situ, saat BNNP menghentikan mobil, ditemukan dua orang di dalam mobil dan saat BNNP menggeledah mobil ditemukan 7 bungkus paket plastik sedang yang isinya narkoba jenis sabu-sabu.
"Jadi digeledah ditemukan 7 bungkus paket sedang dan saat dilihat BNNP ternyata isinya sabu-sabu," terangnya.
Selain sabu-sabu, BNNP juga menemukan satu bungkus pil ekstasi yang jumlahnya mencapai lima ribu butir dan tanpa perlawanan, dua orang langsung dibawa ke BNNP Provinsi Jambi untuk diperiksa intensif.
