Polda Metro Jaya-KPK soal Kasus Pemerasan SYL: Maksimalkan Koordinasi, Tak Sampai Supervisi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Jakarta - Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat tidak melakukan supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

Hal itu merupakan salah satu hasil rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan KPK yang dilakukan dengan polisi, hari ini. Adapun fakta ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Kami dari penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah datang ke Gedung Merah Putih kantor KPK untuk memenuhi undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi korsup KPK. Dan dalam rapat tersebut diputuskan untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi dan tidak sampai ke langkah supervisi," katanya kepada wartawan, Jumat 17 November 2023.

img_title KPK Sita Emas hingga Mata Uang Asing di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • Istimewa

Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, tidak ada kendala dalam proses penyidikan kasus. Alhasil, pihaknya pun tidak melakukan supervisi bersama KPK. Tapi, lanjutnya, penyidik bakal mengoptimalkan koordinasi dengan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

img_title Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

"Diputuskan untuk dioptimalkan untuk fungsi koordinasi dari Deputi Korsup KPK dalam bentuk tukar-menukar informasi, maupun perbantuan lainnya dalam rangka mendukung penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi bakal menghadiri rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang dijadwalkan hari ini.

Rakor disebut sebagai tahap awal permohonan supervisi dalam kasus yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK itu. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Itu merupakan tahap awal dari lembaga KPK RI untuk melalukan asesmen terhadap permintaan supervisi atau permohonan supervisi penanganan perkara a quo yang diajukan oleh tim penyidik kepada pimpinan KPK beberapa waktu lalu," ucapnya kepada wartawan, Jumat 17 November 2023.

KPK Undang Penyidik Polda Metro Rapat

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang penyidik Polda Metro Jaya untuk rapat koordinasi dalam rangka penanganan kasus dugaan pemerasan yang dialami eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rapat ini sempat tertunda pada pekan lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut