Ahli Pidana: Praperadilan Tersangka Robot Trading Jangan Jadi Modus
- Istimewa
"Semoga saja kekhawatiran saya tidak terbukti, masih ada keadilan, jika Prapid ini ditolak saya akan apresiasi angkat jempol untuk Majelis Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saya tidak perlu susah-susah memviralkan dan melaporkan ke Komisi Yudisial seadainya ada ketidakberesan yang terjadi di Pengadilan Jakarta Selatan, karena saya punya tanggung jawab membela nasib 800 korban investasi bodong Net89. Tolong Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atensinya, karena ini kasus nasional, jangan sampai Pengadilan Negeri Jakarta menjadi role model meloloskan terdakwa dan tersangka investasi bodong dengan skema tren Prapid," sambung Oktavianus.
Pihaknya pun memohon majelis hakim agar menolak praperadilan tersangka Rusdi agar jangan sampai terulang lagi pelaku yang sudah jelas telah terpenuhi unsur tindak pidananya dikabulkan praperadilan dan kabur.
"Kita apresiasi pihak kepolisian yang sudah bekerja profesional dalam menangani kasus investasi bodong, dan tentunya harus kita dukung," kata advokat yang dikenal spesialis perkara investasi bodong.
