KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Apa hubungannya Ihsan dengan kasus tersebut?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa Ihsan Yunus diperiksa dalam kasus dugaan APD di Kementerian Kesehatan RI dengan kapasitasnya sebagai saksi. Ihsan Yunus, kata dia, dipanggil karena ingin ditelusuri terkait dengan kesaksiannya soal uang haram yang diduga masuk pada salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI," ujar Ali Fikri kepada wartawan Kamis, 18 April 2024.
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
Berdasarkan pantauan, Ihsan Yunus hanya irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan dibalut oleh jaket kulit berwarna hitam, masker putih dan celana panjang warna hitam.
"Ya tadi atas Kemenkes ya, pengadaan APD," kata Ihsan kepada wartawan.
Ia pun meminta menanyakan semua hal pemeriksaannya di lembaga antirasuah kepada penyidik.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan proses penyidikan terkait dengan dugaan kasus korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kekinian, KPK sebut tersangka dalam dugaan korupsi APD itu sudah ada lebih dari satu tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa akan melakukan pengecekan lebih pasti untuk jumlah tersangkanya. Dia memastikan kalau semua tersangka akan diumumkan jika rampung menuntaskan proses penyidikan.
"Kami cek ulang kembali karena memang ada beberapa orang ya, saya kira lebih dari 1 yang ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi pastinya, nanti ada berapa orang dan identitasnya akan disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan penahanan pasti kami umumkan seterang-terangnya konstruksi perkara, pasal-pasalnya, jumlah fix dari kerugian keuangan negaranya," ujar Ali Fikri kepada wartawan Jumat, 10 November 2023.
