KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
Ali menjelaskan, sampai saat ini penyidik masih melengkapi dokumen penyidikan dugaan korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. "Kita prosesnya dulu kita lalui, dalam proses penyidikan melengkapi berkas perkara, penerapan pasal-pasal, pemenuhan unsur-unsurnya, baru nanti kita bicara berikutnya penerapan hukum," tutur Ali.
Adapun, total proyek APD Kementerian Kesehatan itu sebanyak Rp3,03 triliun. Anggaran tersebut merupakan anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2020-2022.
Ali menuturkan dari total proyek Rp3,03 triliun itu, jumlah kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah dalam dugaan korupsi APD di Kementerian Kesehatan.
"Dugaan kerugian negara sementara ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang. Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi, justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," lanjutnya.
Ali juga menjelaskan sampai saat ini, proses penyidikan dugaan korupsi APD di Kementerian Kesehatan itu masih berproses. Sebab, akan ada pengumuman tersangka setelah semua rampung.
"Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," bebernya.
