Kronologi Penetapan Ketua DPRD Madina dari Gerindra Jadi Tersangka Kasus Suap PPPK
- VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)
Kemudian, SD selaku Bendahara Disdik Kabupaten Madina, ISB selaku Kasubag Umum Pemerintah Kabupaten Madina, DM Kasi Pendidikan Paud Disdik Kabupaten Madina.
"Hasil gelar perkara polisi menetapakan terhadap 5 orang. Hari ini, 4 tersangka dari 5 tersangka sudah ditahan," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VoxPop pada Jumat, 2 Februari 2024, lalu.
Hadi mengungkapkan seorang tersangka berinisial SD tidak dilakukan penahanan, karena sedang mengalami sakit. Sisanya, dilakukan penahanan. "Satu tersangka SD wajib lapor dengan pertimbangan kemanusiaan," tutur perwira melati tiga itu.
Atas perbuatannya, tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1e KUHP.
"Dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan atau penerimaan hadiah dalam rangka Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Mandailing Natal, Tahun Anggaran 2023," kata Hadi.
Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipikor Polda Sumatera Utara juga memeriksa Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution dan Sekretaris Daerah (Sekda) Madina, Alamulhaq Daulay. Mereka berstatus sebagai saksi.
Untuk diketahui, Penyidik Tipikor Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafrianto Siregar, pada Rabu, 3 Januari 2024.
Dollar diduga melakukan pemungutan uang kepada peserta PPPK guru di Kabupaten Madina pada seleksi PPPK tahun 2023. Polisi memboyong Dolar ke Markas Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
