Benny Rhamdani Siap Penuhi Panggilan Bareskrim soal Inisial T Pengendali Judol
- Istimewa
Benny melanjutkan, pemberantasan judi online merupakan wewenang dari aparat penegak hukum, bukan BP2MI. Benny menyerahkan seluruh prosesnya kepada aparat penegak hukum.
""Kalau masalah judi online, bukan tugas saya. Saya adalah bertanggung jawab terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam melawan sindikat penempatan ilegal. Tugas menyelamatkan anak bangsa agar tidak dijualbelikan ke negara-negara penempatan termasuk ke Kamboja, itu tugas saya," tutur Benny.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan proses penyelidikan terkait sosok pengendali judi online di Indonesia berinisial T yang sempat dibahas oleh BP2MI.
Sosok inisial T itu sempat diucapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sebagai sosok pengendali judi online di Indonesia.
"Kami melakukan penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan Jumat, 26 Juli 2024.
Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya juga berencana memanggil Benny Rhamdani pada Senin, 29 Juli 2024 pekan depan.
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," kata dia.
