Beberkan Hasil Visum Dini, Kuasa Hukum Bantah Tudingan Korban Meninggal gegara Alkohol
- VoxPop.co.id/Yeni Lestari
"Sebab kematian, karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat," ujarnya menambahkan.
Mendengar hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kembali menegaskan terkait penyebab kematian Dini apakah bersumber dari alkohol atau tidak. Namun, Dimas kembali menekankan bahwa korban Dini meninggal karena adanya pendarahan hebat majemuk.
"Sorry itu di hasil visum itu adakah bahasa bahwa yang bersangkutan meninggal dikarenakan alkohol?" tanya Sahroni.
"Tadi sudah dijelaskan meninggal karena adanya pendarahan hebat majemuk," ujar Dimas.
Sebelumnya diwartakan, Komisi III DPR RI akan menerima audiensi dari pihak keluarga mendiang Dini Sera Afriyanti (29) yang dibunuh Gregorius Ronald Tannur, Senin, 29 Juli 2024 siang.
Pertemuan ini dilakukan buntut vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Ronald Tannur.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, vonis terhadap Ronald sangat tidak masuk akal. "Kami melihat ini sangat janggal, karenanya kami amat sangat prihatin dengan putusan seperti ini, kalau dari rekaman video yang kami lihat juga, sebenarnya enggak masuk akal yang bersangkutan divonis bebas," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024.
