KPK Sebut Penggeledahan di Balikpapan Terkait Kasus LPEI

Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di wilayah Balikpapa, Kalimantan Timur (Kaltim). Penggeledahan berlangsung pada Jumat malam, 2 Agustus 2024.

img_title KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

"Betul ada kegiatan Penyidik KPK di Balikpapan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian dana fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

"Geledah LPEI," kata Tessa.

Sampai dengan saat ini, penggeledahan di Balikpapan masih berlangsung. Tessa masih belum bisa menuturkan secara detail soal upaya penggeledahan itu.

img_title KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubenur Riau Abdul Wahid

Penggeledahan oleh KPK.

Photo :
  • VoxPopnews/ Muhamad Solihin

"Namun untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung," bebernya.

Kasus LPEI

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pemberian dana fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Tujuh orang tersangka itu merupakan penyelenggara hingga pegawai swasta.

"Untuk diketahui per tanggal 26 Juli 2024, KPK telah menetapkan 7 orang tsk yg terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan tipikor pemberian fasilitas pembiayaan dari lembaga pembiayaan ekspor indonesia," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 1 Agustus 2024.

Tessa tak merincikan tujuh orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana LPEI. Ia hanya menyebut saat ini proses tengah berjalan dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.

Jubir berlatarbelakang polri itu, mengatakan lembaga antikorupsi juga telah mengeluarkan surat untuk melarang seseorang tak bisa bepergian ke luar negeri.

"Menindaklanjuti hal tersebut diberitahukan pada tanggal 29 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 th 2024 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap 7 orang WNI," kata Tessa.

Ia menuturkan KPK mengeluarkan surat untuk melarang bepergian ke luar negeri kepada tujuh orang. Mereka tak bisa bepergian ke luar negeri selama enam bulan lamanya.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dalam Amplop dari Bupati Kuansing, Berapa Jumlahnya?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan uang yang dikembalikan Raja Juli belum sesuai dengan jumlah yang diduga diterima.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut