Demo Kawal Putusan MK, Mahasiswa Robohkan Gerbang Kantor DPRD NTB

Mahasiswa terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian di depan Kantor DPRD NTB, Jumat, 23 Agustus 2024 (Satria)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VoxPop – Ratusan mahasiswa di Kota Mataram menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada di Kantor DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat, 23 Agustus 2024.

img_title Menko Polkam Sebut Video Demo di Medsos Hoaks: Mungkin Terjadi Pada Masa Lalu

Dalam aksi tersebut, massa merobohkan gerbang kantor DPRD NTB. Massa juga terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian. Aksi saling dorong dan saling lempar mewarnai unjuk rasa mahasiswa yang menolak ada upaya DPR RI menggagalkan putusan MK.

Polisi pun membubarkan massa dengan menyemprot air dari mobil water cannon dan menembakan gas air mata. Akibatnya beberapa mahasiswa terluka dan dilarikan tim medis.

img_title Meutya Hafid Bantah Pemerintah Larang Media untuk Liput Demo, Begini Penjelasannya

Sementara dari polisi juga ada yang terluka dalam bentrokan tersebut.

Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi mengatakan dua Anggota Brimob Polda NTB terluka akibat terkena lemparan dan gas air mata.

img_title Polisi Tangkap Wanita 45 Tahun di Ciamis Jabar, Diduga Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

“Yang satu luka bagian pelipis, yang satu luka karena terkena gas air mata,” ujarnya.

Anggota polisi yang terluka dilarikan ke rumah sakit oleh sesama polisi menggunakan mobil ambulan yang ada di lokasi.

Sementara jumlah mahasiswa yang terluka belum diketahui hingga saat ini. Pantauan media ini banyak mahasiswa dibopong oleh sesama rekan mahasiswa karena terluka dalam bentrokan tersebut.

Relawan kesehatan dari Metro Insan Mulia (MIM) Fondation, Farid Sabri mengatakan sejak pagi aksi unjuk rasa tersebut digelar, beberapa mahasiswa terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

“Aksi yang pertama tadi pagi. Kata teman-teman yang jaga di sini tadi pagi banyak yang pingsan. Puluhan lebih,” ujarnya.

Dia menjelaskan dalam mengawal aksi tersebut disediakan tiga mobil ambulan dan lima dokter umum serta tiga perawat di lokasi unjuk rasa.

Jumlah korban bertambah saat polisi membubarkan massa pukul 18.08 Wita menggunakan semprotan air dan gas air mata. Akibatnya banyak mahasiswa mengalami sesak napas dan pingsan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTB Hamdan Kasim

Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim Divonis Bebas dari Kasus Gratifikasi

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Hamdan Kasim tidak terbukti memberikan uang kepada tiga anggota DPRD NTB sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut