Butuh Kemauan Politik untuk Ungkap Tuntas Kasus Munir
- VoxPop.co.id/Anhar Rizki Affandi
Jakarta, VoxPop – Hari ini, Sabtu 7 September 2024, telah genap sudah 20 tahun kasus pembunuhan Munir Said Thalib mogok di tengah jalan. Mendiang aktivis pejuang hak asasi manusia (HAM) itu masih belum mendapatkan keadilan. Sang dalang pelaku pembunuhan hingga kini belum tersentuh hukum.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, pun angkat bicara. Dia menegaskan pembunuhan Munir bukanlah kejahatan biasa melainkan sebuah tindakan keji sistematis yang diduga melibatkan petinggi negara.
“Pembunuhan Munir bukan kejahatan biasa. Tapi kejahatan luar biasa yang terjadi secara sistematis dengan indikasi kuat keterlibatan petinggi negara, khususnya unsur intelijen yang menyalahgunakan wewenang mereka, termasuk melalui orang-orang tertentu di penerbangan milik pemerintah,” ungkapnya.
Mendiang Munir Said Thalib saat bersama keluarga.
- VoxPopnews/Dyah Ayu Pitaloka
“Kemampuan aparat penegak hukum kita sebenarnya tidak perlu diragukan lagi. Tak ada yang bisa diungkapkan, sesulit apa pun kejahatannya. Sayangnya, kemampuan itu terhalang oleh keengganan politik untuk mengambil langkah-langkah hukum dalam menuntaskan kasus ini. Padahal masih ada peluang hukum, yaitu investigasi kepolisian serta peninjauan kembali oleh kejaksaan,” lanjut Usman.
Usman menghormati penjelasan komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, yang mengatakan kepada media bahwa saat ini proses penyelidikan projustisia kasus Munir di Komnas HAM masih berjalan dengan pengumpulan alat bukti dan permintaan keterangan saksi.
Komnas HAM dan sejumlah organisasi hak asasi manusia juga berkali-kali mengingatkan Jaksa Agung terkait hasil-hasil penyelidikan Komnas HAM, termasuk untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc oleh Presiden dan DPR. Namun, kemauan politik itu memang belum terlihat. Seandainya pun Komnas HAM berhasil menuntaskan penyelidikan, hasilnya masih bergantung dari kemauan politik negara.
Suciwati (berjaket biru), istri dari almarhum Munir Said Thalib, aktivis HAM yang dibunuh pada 12 tahun lalu
- VoxPop.co.id/Nuvola Gloria
Pada 7 September 2004, Munir meregang nyawa akibat dosis mematikan senyawa arsenik dalam penerbangan Garuda rute Jakarta - Singapura - Amsterdam. Meski sempat ditangani lewat Tim Pencari Fakta, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan, kasus ini masih menyisakan tanda tanya setelah tidak berlanjut sejak akhir 2008.
Pembentukan TPF Kasus Meninggalnya Munir pada tahun 2004 lewat Keputusan Presiden No. 111 tahun 2004 (Keppres 111/2004) menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus pembunuhan itu. Selain pelaku lapangan, laporan TPF menyebutkan nama-nama lain yang masih perlu ditelusuri peran dan pertanggungjawaban hukumnya.
