Eks Penyidik KPK Bilang Zarof Ricar jadi Kunci Bongkar Mafia Peradilan, Banyak Pihak Bakal Terseret

Mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar
Sumber :
  • VoxPop.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VoxPop – Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, berpandangan kalau pengungkapan mafia peradilan bisa dilakukan pasca penangkapan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar alias ZR. Dia ditangkap buntut kasus dugaan rasuah yang dilakukan tiga hakim pemberi vonis bebas untuk Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

img_title Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

ZR memang sempat dikatakan bahwa dia merupakan seorang makelar kasus di lingkungan MA. Yudi menilai bahwa ZR ini adalah kunci dari kontak pandora mafia peradilan di Indonesia.

"Zarof Richar adalah kunci dari kontak pandora mafia peradilan di Indonesia. Jika ia bernyayi maka akan banyak orang masuk penjara," ujar Yudi Purnomo kepada wartawan, Selasa 29 Oktober 2024.

img_title Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Dokumen Terkait Kasus Febrie Disita

Yudi pun merasa janggal dalam temuan Kejagung RI saat menggeledah kediaman Zarof yakni berupa uang Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kg. Pasalnya, ia menilai dugaan makelar kasus ZR dilakukan kurang lebih selama 10 tahun.

"Apalagi jabatan Zarof sebelum pensiun juga bukan jabatan pengambil keputusan di MA sehingga disinyalir hanyalah makelar atau perantara seperti kasus vonis bebas Ronald Tanur yang melibatkan 3 hakim dan 1 pengacara yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yudi.

img_title Tak Gentar Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Kejagung: Silakan Gugat

Dia menilai Kejagung bisa menahan banyak pihak lagi jika Zarof Ricar membuka mulutnya untuk menuturkan sejumlah kasus yang dijadikan sebagai makelarnya.

"Jika Zarof Ricar mau membuka mulut dan berbicara sebenarnya sebab kasus mafia peradilan bukti paling kongkret adalah kesaksian sebab mafia peradilan bermain sunyi, senyap, dan tertutup untuk meminimalisasi jejak. Sehingga biasanya tersangka akan pasang badan dengan tutup mulut dan menolak tawaran menjadi justice collabolator," kata Yudi.

Yudi berharap Kejagung bisa mengusut tuntas terkait dengan kasus yang melibatkan mafia peradilan. Dia juga berharap kepada MA bisa bersih-bersih di internalnya agar tidak terjadi lagi makelar kasus di MA.

"Hal ini penting untuk bersih bersih sistem peradilan agar mampu menegakkan hukum dan kebenaran dengan seadil-adilnya dan bersih," bebernya.

Kejagung Temukan Uang Hampir Rp 1 Triliun

Barang Bukti Hampir 1 Triliun dan Emas 51 kg Emas dari Makelar Kasus Zarof Ricar

Photo :
  • VoxPop.co.id/M Ali Wafa
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut