Yudi Purnomo Sebut Eks Pimpinan KPK Bisa Diperiksa di Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Sumber :
  • VoxPopnews/ Edwin Firdaus.

Jakarta, VoxPop – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo bicara peluang eks Pimpinan KPK diperiksa dalam kasus korupsi Harun Masiku. Hal tersebut berkaca dari jeda waktu pencekalan selama 4 hari usai Harun Masiku resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Adapun suatu fakta diungkap oleh Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Franky Sompie saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK atas kasus Harun Masiku. 

Harun Masiku resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Ronny menyebut KPK baru mengajukan pencekalan kepada pihak Imigrasi pada 13 Januari 2020.

img_title KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubenur Riau Abdul Wahid

Yudi menegaskan ruang kosong selama 4 hari jeda tersebut menjadi krusial dan harus ditelusuri oleh tim penyidik dan pimpinan KPK yang baru.

"Jadi ini saat menarik, jeda beberapa hari ini tentu menjadi ruang kosong yang harus ditelusuri penyidik saat ini ya dibawah AKBP Rossa dan pimpinan KPK yang baru untuk melihat sejauh mana kaburnya Harun Masiku,  keterlibatan orang-orang yang mempunyai kewenangan di sana," ujar Yudi kepada wartawan, Minggu, 5 Januari 2025.

img_title SETARA Institute Dorong Penanganan Kasus Eks Jampidsus Diambil Alih KPK, Ini Alasannya

Yudi Purnomo

Photo :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Yudi menegaskan bahwa para mantan pimpinan KPK periode 2019-2024 bisa diperiksa terkait jeda waktu permintaan pencegahan Harun Masiku tersebut. Ia menyebut permintaan pencegahan dari KPK harus selalu melalui persetujuan dari pimpinan.

"Sehingga tentu pimpinan KPK saat itu dan penyidik nya saat itu bisa dimintai keterangan oleh penyidik," sambungnya. 

Yudi menilai tim penyidik KPK bekerja dengan sangat baik karena menarik kasus Harun Masiku ke titik nol pada saat perlintasan ke luar negeri usai resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

"Saya melihat, penyidik secara cerdas mampu untuk kembali ke titik nol, titik dimana Harun Masiku menghilang. Yaitu, dari data lintasan imigrasi. Dan bagi saya ini adalah krusial mengapa harun masiku tidak ketangkap? Kita kembali ke titik di mana saat itu trakhir kali terlihat oleh publik di sekitar Bandara Soekarno Hatta," katanya.

Yudi mengaku pemeriksaan Ronny dapat dikembangkan lebih jauh oleh tim penyidik KPK untuk mendapatkan alat bukti yang cukup kuat. Khususnya, kata dia, penetapan tersangka baru di kasus Harun Masiku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut