Respons Kadiv Propam Polri Soal Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro

Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.
Sumber :
  • ANTARA Foto

Jakarta, VoxPop - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim mengklaim bakal tegas kepada eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bintoro jika terbukti bersalah melakukan dugaan pemerasan.

img_title Dewas Mau Periksa Staf KPK yang Terlibat Dugaan Pemerasan di Kasus Bupati Pemalang

"Penanganan yang dirilis Polda Metro, saya rasa sudah jelaslah tindak tegas semua siapa yang melanggar," kata Karim pada Jumat, 31 Januari 2025.

AKBP Bintoro

Photo :
  • VoxPop.co.id/Aiz Budhi
img_title KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Meski begitu, dirinya tidak bicara soal dugaan kasus pemerasan tersebut. Sebab, lanjut Abdul Karim, hal tersebut telah disampaikan dengan jelas oleh Polda Metro Jaya. 

"Kemarin kan udah dirilis Polda Metro," katanya.

img_title Stafnya Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Sanksi Etik hingga Pidana

Sebelumnya diberitakan, total ada empat polisi dipatsus atau penempatan khusus terkait penanganan kasus yang menyeret anak bos Prodia, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang terjerat kasus pembunuhan.

Dua di antaranya eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Empat anggota Korps Bhayangkara ini dipatsus terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Yang dipatsus antara lain B (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Selasa, 28 Januari 2025.

Adapun, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp 20 miliar dengan rincian Rp 5 miliar tunai dan Rp 1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu 26 Januari 2025.

Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel, dan Nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Bintoro kini tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

4 Moge Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita empat motor gede (moge) hasil rangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut