KY Ungkap Dampak Efisiensi Anggaran dari Pemerintah: Sejumlah Laporan Potensi Mandek
- VoxPop/Rahmat Fatahillah Ilham
"Sejauh ini memang tidak bisa dilakukan seleksi. Mahkamah Agung sudah mengirim surat meminta kami segera menyeleksi Hakim Agung, tetapi kami harus menjawabnya dalam 15 hari bahwa saat ini belum memungkinkan," ujarnya.
Mengenai masalah ini, lanjut Amzulian, KY telah berupaya berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Kami sudah menghubungi Ibu Menteri Keuangan dan saat ini sedang mengatur jadwal pertemuan, kemungkinan minggu depan," katanya.
Jika tidak ada tambahan anggaran, kata dia, besar kemungkinan seleksi Hakim Agung tahun ini tidak dapat dilaksanakan. KY pun berharap ada solusi dari pemerintah agar tugas konstitusionalnya tetap berjalan sesuai mandat yang diberikan.
"Ya solusinya memang kalau anggaran kami yang hanya Rp 184 miliar itu dikembalikan, ya kami normal. Tapi kami sadar ini kan kebijakan negara," imbuhnya.
