Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya, Kortas Polri Sita 6 Kontainer Dokumen Proyek Pabrik Gula Asembagoes
- VoxPop/Nur Faishal
Surabaya, VoxPop – Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah kantor PTPN 1 Regional 4 (Eks PTPN XI) yang terletak di Jalan Merak Nomor 1 Surabaya, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus Situbondo yang dimiliki oleh PTPN XI. Kasus ini kini sudah memasuki tahap penyidikan.
Menurut informasi yang dihimpun, salah satu penjaga keamanan kantor PTPN XI yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa sekitar pukul 09.30 WIB, sejumlah petugas dari Mabes Polri datang dan memasuki salah satu ruangan di lantai 2 gedung tersebut.
"Tadi sekitar pukul 9.30 WIB, beberapa petugas dari Mabes Polri masuk ke gedung dan menuju ruang di lantai 2. Saya tidak tahu pasti apa yang sedang mereka lakukan," ungkap penjaga keamanan tersebut.
Korps Pemberantasan Korupsi Polri menggeledah kantor PTPN XI di Surabaya
- tvOne
Hingga pukul 13.50 WIB, petugas masih berada di dalam gedung PTPN XI. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kegiatan tersebut.
Berdasarkan pantauan, penggeledahan diketahui berlangsung selama 11 jam, sejak pukul 09.30 hingga 20.45 WIB. "Sesuai dengan amanat pimpinan, kami melakukan pemeriksaan di PTPN terkait dengan proyek EPCC (Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning) Pabrik Gula Assembagoes periode 2015—2022," kata salah satu penyidik Polri
Ia menjelaskan penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lantai 1 dan 2 Kantor PTPN I Regional 4.
Sehari sebelumnya, Selasa kemarin, Kortas Tipikor Bareskrim Polri juga menggeledah Kantor PT Multinas Indonesia di Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, yang merupakan bagian dari konsorsium pemenang proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus Situbondo
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 109 item dokumen yang dikemas dalam empat kontainer.
"Kami mencari dokumen dalam rangka pembuktian perkara ini. Saat ini kasus sudah masuk tahap penyidikan, tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan," ujar penyidik
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Situbondo ini tengah diusut oleh Polri. Proyek yang berlangsung dari tahun 2016 hingga 2022 itu diduga telah terjadi penyimpangan serius, yang merugikan keuangan negara.
