Haris Rusly: Salah Kaprah Jika Revisi UU TNI Dikaitkan dengan Dwifungsi ABRI Rebound

Ilustrasi TNI
Sumber :
  • vstory

Atas hal tersebut, ia pun menyebut salah kaprah jika revisi UU TNI dikaitkan dengan dwi fungsi ABRI rebound. Sebab menurutnya revisi UU TNI sama sekali tidak bertentangan dengan semangat reformasi, tidak mengembalikan peran sospol TNI. "Omong kosong tuduhan militerisme rebound yang distempel ke dalam naskah revisi UU TNI," tegasnya.

img_title Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kementerian Pertahanan

Oleh karena itu, menurutnya, mereka yang mengobarkan ketakutan dan trauma terkait ancaman militerisme atau dwi fungsi rebound tidak memiliki alas teori yang kuat, persis si bolang ngelantur di siang bolong.

Haris menuturkan, jika diperhatikan revisi UU TNI hanya mengatur terkait penugasan perwira TNI di wilayah operasional kementerian dan lembaga negara, yang membutuhkan profesionalitas dan keahlian khusus perwira TNI.

img_title TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Diduga Ilegal di Belitung, 2,5 Ton Biji Timah Disita

Hal ini sangat meritokrasi karena yang ditugaskan adalah perwira profesional yang mempunyai kapasitas dan keahlian yang dibutuhkan oleh kementerian dan lembaga.

Perlu dicatat perwira-perwira TNI tersebut disekolahkan dengan biaya oleh negara, mestinya negara dapat memaksimalkan keahliannya untuk terlibat memajukan kesejahteraan rakyat.

img_title Andi Widjajanto: Tentara Harus Jago Nyetir Tank-Tembak Rudal, Bukan Urus Jagung!

Perlu juga diperhatikan jabatan-jabatan operasional di kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh perwira TNI, tidak mutlak diisi oleh perwira TNI. Semuanya tergantung pimpinan yang menggunakannya apakah TNI, Polri atau sipil kewenangan pengangkatannya ada pada pimpinan yang menggunakannya.

"Bahkan ketika menugaskan prajurit TNI di wilayah operasional di kementerian dan lembaga tersebut juga dilakukan oleh lembaga negara non militer dan dalam pengawasan institusi sipil," katanya.

Ia pun menuturkan, jika diperhatikan sebelum dilakukan revisi UU TNI, perwira TNI sudah sering kali ditugaskan di jabatan prifesional operasional kementerian dan lembaga untuk tujuan membantu jalan program pembangunanan.

Sebagai contoh di saat pandemi Covid, Letjend. Doni Monardo (almarhum) yang saat itu menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ditunjuk jadi Kepala Satgas Covid. 

Jenderal Doni adalah tentara aktif yang memimpin menggerakan seluruh jajaran TNI dan Polri dalam penangan Covid. Seluruh rakyat diperintah mengunci diri di dalam rumah, hanya prajurit TNI, Polri dan petugas kesehatan yang ditugas menantang maut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut