Haris Rusly: Salah Kaprah Jika Revisi UU TNI Dikaitkan dengan Dwifungsi ABRI Rebound
- vstory
Jenderal Doni diangkat dan tunduk pada keputusan Presiden RI, pejabat sipil. Jadi menurutnya, revisi UU TNI dilakukan agar penempatan perwira TNI yang dibutuhkan kapasitas dan keahliannya, terutama yang terkait dengan pertahanan negara, mempunyai landasan hukum atau tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita patut menudukung pengisian jabatan profesional dan operasional di kementerian dan lembaga oleh perwira profesional TNI.
"Saya memaklumi penyakit bawaan aktivis LSM yang cara berpikirnya cenderung dikotomis dan parsial dalam melihat tata kelola negara. Padahal negara itu sebuah sistem yang berdiri di atas banyak aspek, unsur dan elemen yang saling menopang secara kompatibel antar satu dengan yang lainya. Mestinya kita mulai belajar mempertimbangkan multi aspek, selain soal demokrasi dan hak hak sipil, ada aspek pertahanan dan keamanan yang juga menopang sebuah negara dapat bertahan, juga patut menjadi pertimbangan dalam mengkritisi tata kelola negara," ucapnya.
Revolusi digital, lanjutnya, mengajarkan pada apa yang disebut sebagai kolaborasi. Dan kolaborasi kolaborasi, integrasi dan kosentrasi dari dan oleh semua kekuatan bangsa dibutuhkan dalam mewujudkan sebuah gagasan bersama, membangun Indonesia menjadi negara maju, agar tidak terus menerus menjadi bangsa inlander yang dicucuk hidungnya persis kebo oleh lembaga donor asing.
"Go ahed revisi UU TNI, lanjut terus, kita dukung. Revisi UU TNI yang menempatkan perwira TNI di jabatan profesional dan operasional kementerian dan lembaga tidak mengancam supremasi sipil dan tidak bertentangan demokrasi," ujarnya.
