Kata Djan Faridz Usai Diperiksa KPK: Tanya Penyidiknya, Kok Tanya Saya

Eks Anggota Watimpres Djan Faridz usai diperiksa penyidik KPK soal Kasus Korupsi Harun Masiku
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan pemeriksaan kepada mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Djan Faridz terkait kasus dugaan korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

img_title Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN ke Prabowo, Bakal Jadi Pedoman Lintas Presiden

Djan Faridz diperiksa berkapasitas sebagai saksi. Dia diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 26 Maret 2025, dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.05 WIB.

Djan Faridz tidak mengungkapkan banyak hal usai diperiksa Penyidik KPK soal kasus Harun Masiku. Dia meminta awak media menanyakan hasil pemeriksaannya kepada KPK.

img_title Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar Selasa 11 Agustus

"(Ditanya soal Harun Masiku) Tanya penyidiknya lah, kok tanya saya, yang masalah dia," ujar Djan Faridz di Gedung KPK pada Rabu, 26 Maret 2025.

Eks Anggota Watimpres Djan Faridz usai diperiksa penyidik KPK soal Kasus Korupsi Harun Masiku

Photo :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana
img_title Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Djan Faridz tampak mengenakan jaket hitam. Dia pun terlihat berjalan mengenakan tongkat bantuan. Wajahnya ditutupi masker warna putih.

"Hari ini Rabu (26/3), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

KPK Geledah Rumah Djan Faridz

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) era Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz. 

Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku. KPK meyakini ada keterkaitan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku.

"Semua upaya paksa baik penyitaan, penggeledahan dilakukan karena penyidik menilai adanya keterkaitan tempat maupun orang yang dilakukan proses penggeledahan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan Jumat, 31 Januari 2025.

Penggeledahan dilakukan KPK di rumah Djan Faridz yang terletak di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 22 Januari 2025. Dari upaya paksa itu, KPK menemukan sejumlah bukti berupa dokumen hingga barang elektronik.

Namun begitu, Tessa belum menjelaskan keterkaitan Djan Faridz dalam kasus rasuah Harun. Dia hanya memastikan penyidik tidak sembarangan dalam melakukan penggeledahan, dan pasti memiliki alasan dan kaitan yang kuat dengan suatu kasus korupsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut