Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi, Lidya Pramugari Wings Air: Saya Alami Penganiayaan di Pesawat

Korban atau pramugari Wings Air, Lidya Crytine.(istimewa/VoxPop Medan)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)

Nias, VoxPop - Buntut video viral seorang Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua cekcok mulut hingga diduga kontak fisik atau mencekik pramugari di dalam pesawat. Pihak Wings Air resmi melaporkan politisi Partai Golkar ke Polres Nias pada Kamis siang, 17 April 2025.

img_title Kasus SPG Direkam Diam-diam Jadi Konten Berbuntut Panjang, Polisi Mulai Selidiki

"Ya benar, membuat laporan ke Polres Nias," kata Kepala Seksi Humas Polres Nias, Aipda M Motivasi Gea saat dikonfirmasi VoxPop pada Kamis, 17 April 2025.

Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua.(B.S.Putra/VoxPop)

Photo :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)
img_title Usai Viral Libatkan Anak Promosikan Vape, Bigmo Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya

Motivasi mengatakan bahwa yang melaporkan langsung adalah korban atau pramugari Wings Air bernama Lidya Crytine dan didampingi Tim Hukum Wings Air ke Polres Nias.

"Langsung korban atau pramugarinya, berinisial LC (Lidya Crytine) dan juga didampingi kuasa hukum Wings Air," kata Motivasi. 

img_title Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Sementara Pramugari Wings Air, Lidya Crytine mengakui sempat mendapatkan kontak fisik atau diduga dianiaya oleh Anggota DPRD Sumatera Utara, dalam insiden yang sempat viral videonya.

"Saya telah mengalami penganiayaan pada saat saya sedang bekerja di dalam pesawat," ungkap Lidya Crytine usai membuat laporan di SPKT Polres Nias.

Peristiwa cekcok mulut hingga diduga terjadi kontak fisik antara Megawati Zebua dengan pramugari tersebut, di dalam pesawat Wings Air dengan nomor IW-1267 di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, dalam persiapan penerbangan menuju Bandara Kualanamu International Airport, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan atas insiden tersebut, berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan bahwa tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan kepada pramugari yang bertugas.

"Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat (kru), serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan. Oleh karena itu, kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara," jelas Danang.

Sebelumnya, Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua mengaku tidak ada mencekik atau mendorong pramugari di dalam pesawat Wings Air, di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli menuju Bandara Kualanamu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut