Diduga Kondisikan Saksi Tak Hadir Panggilan, KPK Berpeluang Jerat Mba Ita Merintangi Penyidikan
- VoxPop.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VoxPop – Camat se-Kota Semarang pernah diminta oleh mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita untuk mengganti ponselnya ketika dirinya tersandung kasus dugaan rasuah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, diduga para camat juga diminta tak menghadiri panggilan KPK selama Mbak Ita dijerat kasus rasuah.
Dikonfirmasi ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan pihaknya tengah mendalami hal itu. Namun, ia enggan berspekulasi soal peluang Mbak Ita dijerat dugaan perintangan penyidikan.
"Kalau memang ditemukan alat buktinya, alat buktinya kuat, bisa saja (Mba Ita dijerat perintangan itu)," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat 2 Mei 2025.
Hingga kini, Ita masih dijerat menggunakan pasal korupsi. Jaksa penuntut umum (JPU) masih berupaya membuktikan kasus dugaan korupsinya. Ditegaskan, hal itu bagian dari upaya pengembalian aset.
"Ya, kembali bahwa tujuan pemidanaan dari Saudari H ini adalah tentunya selain membuktikan yang bersangkutan ini melakukan tindak pidana korupsi, juga dalam rangka aset recovery," kata dia.
"Jadi nanti kita perlu melihat apakah resource KPK untuk melakukan penyidikan dengan catatan alat buktinya cukup ya untuk penyidikan obstruction of justice ini menjadi prioritas atau tidak," imbuhnya.
KPK Tahan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri
- VoxPop.co.id/M Ali Wafa
Sebelumnya diberitakan, Dugaan upaya pengondisian penyidikan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul dalam lanjutan sidang dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Semarang, Senin.
Hal tersebut diungkap Eko Yuniarto, mantan Koordinator Camat Se-Kota Semarang, saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita.
Eko mengaku pernah dipanggil Wali Kota Hevearita saat akan dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penunjukan langsung sejumlah proyek di Kota Semarang.
Menurut ia, Hevearita meminta dirinya untuk mengganti telepon seluler, namun tetap menggunakan nomor yang lama.
Selain itu, kata Camat Gayamsari itu, dirinya juga diberi semangat dan disampaikan jika berkaitan dengan perkara tersebut telah dikondisikan.
