Riezky Aprilia Dicecar Bertemu Saeful Bahri di Singapura, Jaksa: Jangan-jangan Nama Hasto Dicatut

Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VoxPop – Jaksa pentutut umum (JPU) turut menghadirkan mantan kader PDI Perjuangan (PDIP), Riezky Aprilia dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR 2019-2024, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu, 7 Mei 2025.

img_title Misteri Keberadaan Harun Masiku Jadi Beban Berat KPK, Minta Masyarakat Bantu Pencarian

Saeful Bahri sempat bertemu dengan Riezky Aprilia di Singapura. Dalam pertemuan itu, Saeful Bahri meminta Riezky mundur menjadi caleg terpilih DPR 2019-2024, atas perintah Hasto selaku Sekjen PDIP.

Namun begitu, jaksa justru mencecar Riezky terkait dengan permintaan Saeful Bahri. Pasalnya, jaksa khawatir bahwa permintaan Saeful mencatut nama Hasto Kristiyanto. 

img_title Misteri Keberadaan DPO Harun Masiku, KPK Singgung Kemungkinan Sudah Meninggal

"Saksi baru pertama kali bertemu Saeful, bagaimana saksi bisa meyakini bahwa yang disampaikan Saeful dari Sekjen. Jangan-jangan, kita khawatir nih Saeful mencatut nama (Hasto), bagaimana saksi membuktikan bahwa benar ini ada pesan yang disampaikan Saeful setelah dihubungi tadi dari Pak Sekjen?," tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Rabu, 7 Mei 2025.

Advokat Donny Tri Istiqomah dan mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina bersaksi untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus

Photo :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana
img_title Hasto PDIP: Pengganti Perry Warjiyo Harus Paham Stabilisasi Moneter

Lebih lanjut, Riezky menyimpulkan permintaan itu atas perintah Sekjen Hasto karena Saeful Bahri berkali-kali menyampaikan hal tersebut.  

"Yang pasti yang saya pahami, perintah Sekjen itu keluar dari mulut Saeful berkali-kali. Kemudian di hadapan saya untuk mengkonfirmasi, dia menelepon Donny Tri Istiqomah. Dalam percakapan itu seingat saya, Donny Tri itu bilangnya, 'sudah nanti saya yang ngomong ke Sekjen gini’, begitu terus. Masalah faktor kedekatan dengan Sekjen atau atas perintah Sekjen itu yang saya pahami, berdasarkan verbal dari Saeful Bahri dan Donny Tri karena ada percakapan di telepon itu," kata Riezky.  

Sementara Tim Penasihat Hukum Hasto, Ronny Talapessy turut menyambut baik keraguan jaksa ini. 

"Ini membuktikan dakwaan KPK rapuh. Tak ada tindak pidana oleh Hasto, hanya 'katanya-katanya' dari orang lain," tegas Ronny.  

Menurutnya, ada sejumlah fakta kunci yang diabaikan, yakni Riezky tetap dilantik sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024. Artinya, kata dia, tidak ada upaya nyata memaksakan Riezky gagal mengikuti pelantikan.  

"Ini bukan hukum, tapi teater politik," sindir Ronny. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut