Budi Arie Respons soal Jatah 'Jaga' Situs Judol: Setop Narasi Jahat!
- VoxPop.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VoxPop – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, membantah tuduhan keterlibatannya dalam kasus pengamanan situs judi online (judol) yang mencuat dalam surat dakwaan jaksa.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Budi Arie menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik tersebut dan menyebut tuduhan itu sebagai narasi jahat yang bertujuan merusak reputasinya.
"Setop narasi jahat, framing dan fitnah," tulis Budi Arie merespons penyebutan namanya dalam dakwaan yang disebut menerima 50 persen dari setoran pengamanan situs judol seperti dikutip di unggahan Instagram pribadinya, Senin, 19 Mei 2025.
Sayangnya, postingan Instagram Budi Arie yang diunggah Senin siang itu telah dihapus. Namun, VoxPop sempat melihat postingan tersebut dan menyimak video narasi yang diunggah pria yang kini menjabat Menteri Koperasi tersebut.
Unggahan Menko Budi Arie terkait bantahan kasus judol yang dihapus
- IG Budi Arie
Dalam unggahannya di Instagram, Budi Arie menyampaikan narasi yang isinya bantahan dirinya terlibat kasus judol. Ada rekaman pernyataan seorang pengamat intelijen yang mengklaim Budi Arie tidak terlibat judol
Ia juga membagikan tangkapan layar percakapan yang menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan rekayasa penyidik serta jaksa.
Sementara, Sekretaris Jenderal Projo, Handoko meminta agar dakwaan dari jaksa tidak menjadi sebuah bahan untuk melakukan framing terhadap Budi Arie Setiadi yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Projo.
"Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantantas judi online selama menjabat Menkominfo," ujar Handoko dalam keterangan tertulis, Senin 19 Mei 2025.
Handoko mengklaim bahwa dalam dakwaan jaksa, tidak ada keterangan bahwa Budi Arie mengetahui adanya pemufakatan jahat agar tidak memblokir situs judol tersebut.
"Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri," kata Handoko.
Dia menyebutkan adanya framing jahat tersebut bisa menghancurkan kepribadian seseorang. Apalagi, menurutnya, didukung melalui informasi-informasi yang tidak berkaitan dengan inti permasalahan.
Jatah 50 Persen Budi Arie
Sebelumnya diberitakan, nama eks Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terseret dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dia diduga melakukan perekrutan pegawai yang tidak sesuai dengan prosedur hingga diduga ikut menerima keuntungan dari situs judol.
