Jadi Saksi Terdakwa, Hasto Kristiyanto Bantah Kasih Uang Talangan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa jadi saksi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VoxPop – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membantah menalangi suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto mengatakan istilah dana talangan muncul karena eks kader PDIP, Saeful Bahri berbohong ke istrinya.

img_title Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

Hasto menyampaikan hal tersebut ketika menjadi saksi terdakwa di persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI 2019-2024. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Kamis, 26 Juni 2025.

"Mengenai ada percakapan Saeful dan Donny yang mengatakan, bahwa nanti saudara terdakwa yang akan melakukan talangan, dana talangan untuk pengurusan Harun Masiku sebesar Rp 1,5 miliar itu benar ada?," tanya jaksa.

img_title Misteri Keberadaan Harun Masiku Jadi Beban Berat KPK, Minta Masyarakat Bantu Pencarian

"Tidak benar, kalau tadi dikatakan oleh saudara Saeful bahwa saya WA saudara Saeful, saya akan menalangi dana, itu mungkin bisa ditayangkan. Karena yang jelas dari pengakuan saudara Saeful dan juga dalam fakta persidangan yang lalu, bahwa munculnya istilah dana talangan itu pertama kali karena saudara Saeful berbohong sama istri," jawab Hasto.

"Ketika pulang terlambat kemudian menggunakan nama saya, mengklaim adanya dana talangan dari saya. Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful, atau dari saya ke Donny, atau saya ke Harun Masiku untuk mengatakan persetujuan saya dana talangan, karena saya enggak tahu sama sekali adanya dana operasional itu," sahut Hasto.

img_title Misteri Keberadaan DPO Harun Masiku, KPK Singgung Kemungkinan Sudah Meninggal

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa jadi saksi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Photo :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Jaksa kembali menanyakan ke Hasto soal duit yang dititipkan ke Staf Kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi senilai Rp 400 juta. Hasto membantah duit itu berasal darinya.

"Di tanggal 16 Desember 2019 itu di DPP, Kusnadi menemui saksi Donny Tri Istiqomah. Pada saat itu, Kusnadi menyerahkan dana talangan dari saudara sebesar Rp 400 juta yang dibungkus dalam amplop warna cokelat di dalam ransel warna hitam, dengan mengatakan, ‘Mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful, yang Rp 600 juta Harun Masiku', bagaimana tanggapan saudara?" tanya jaksa.

"Itu tidak betul," jawab Hasto.

"Ini keterangan dari Donny ya Pak, dan diiyakan sama Saeful Bahri pada waktu itu," timpal jaksa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut