DPR RI Sambut Aspirasi Warga Teluk Bayur dan Suka Karya: Negara Hadir untuk Tegakkan Keadilan
- Istimewa
Ketapang, VoxPop – Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI dihadiri oleh Ketua Umum DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Bob Hasan, masyarakat Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur dan Desa Suka Karya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat menyampaikan aspirasi mereka terkait konflik agraria dengan PT Prakarsa Tani Sejati (PTS) yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun.
Pernyataan sikap terbuka ini didampingi oleh Ketua DPD ARUN Kalbar Binsar Toa Ritonga dan Sekretaris DPD ARUN Kalbar Muhammad Jimi Rizaldi.
Disampaikan, permasalahan bermula sejak tahun 1990-an ketika PT PTS membuka lahan di wilayah adat dan perkebunan rakyat tanpa melakukan ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) yang layak. Tanaman rakyat seperti karet, durian, dan hasil kebun lainnya dibabat habis tanpa kompensasi yang manusiawi. Hingga kini, masyarakat belum mendapatkan keadilan.
Menanggapi aspirasi masyarakat ini, Anggota Komisi III DPR RI, yang juga adalah Ketua Umum DPP ARUN, Bob Hasan menegaskan bahwa negara akan hadir untuk menegakkan keadilan.
"Masalah lahan masyarakat yang berhadapan dengan perusahaan bukan sekadar konflik agraria, tapi juga menyentuh potensi pidana umum dan korupsi," kata Bob Hasan, Sabtu 26 Juli 2025.
Masyarakat yang hadir, menyampaikan harapannya agar Komisi III DPR RI dan Kepolisian dapat menindaklanjuti laporan mereka, membentuk tim verifikasi lapangan, dan mendorong penyelesaian yang adil, transparan, dan menghormati hak-hak masyarakat.
Suarwin Boyo, Kepala Desa Teluk Bayur menegaskan bahwa mereka bukan lah kelompok liar. "Kami adalah masyarakat Pancasila yang menjunjung tinggi hukum dan martabat. Tapi kami juga punya batas sabar ketika hak warga kami dikebiri," kata Suarwin.
M. Sood, tokoh adat Desa Teluk Bayur secara tegas menyatakan bahwa Pancasila bukan hanya kata-kata. Itu nilai hidup dari masyarakat mereka. "Tapi sekarang nilai itu diinjak oleh perusahaan yang tak punya nurani. Kami ingin negara hadir!,” tegasnya.
Andikusmiran selaku ketua ARUN desa, warga dan pejuang hak petani juga menekankan bahwa masyarakat tidak memiliki niat untuk merusak.
"Kami ingin hak kami dihargai. Kami percaya hukum masih hidup di negeri ini, dan kami akan terus memperjuangkan keadilan dengan cara damai," kata Andikusmiran.
