Eks Wamendes Polisikan Roy Suryo Cs ke Polda Metro, Ini Alasannya

Roy suryo
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VoxPop – Merasa namanya dicoreng habis-habisan, mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Paiman Raharjo akhirnya pasang kuda-kuda.

img_title Berawal dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Gudang Ganja 27,9 Kg di Jatinegara dan Tangkap 3 Pengedar

Ia melaporkan pakar telematika Roy Suryo beserta sejumlah rekannya ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pembuat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan itu resmi teregister dengan nomor LP/B/4815/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juli 2025. Selain Roy Suryo, terlapor lainnya adalah Rismon Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto.

img_title Polda Metro Jaya Bongkar 769 Kasus Curanmor dalam Operasi Berantas Jaya 2026, 729 Tersangka Ditangkap

"Iya saya buat laporan pidana (ke Roy Suryo cs)," kata Paiman, Kamis, 14 Agustus 2025.

Paiman Raharjo dilantik jadi Wakil Menteri Desa PDTT

Photo :
  • Ist
img_title PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Soal Hina Wartawan, Polda Metro Bakal Gelar Perkara Hentikan Penyelidikan

Dalam laporannya, Paiman melaporkan para terlapor dengan Pasal 310, 311, dan 315 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. Ia menyebut tuduhan ijazah palsu sebagai fitnah keji yang merusak reputasi dan martabatnya.

"Gugatan pidana kami laporkan ke Polda Metro Jaya dgn dakwaan penyebaran berita bohong, fitnah/ujaran kebencian dan pencemaran nama baik," ujarnya.

Untuk diketahui, eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta beberapa tokoh lain didugat mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Paiman Raharjo, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan itu berkaitan dengan dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dinilai sebagai bentuk perbuatan melawan hukum (PMH). Merujuk data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan didaftarkan sejak Selasa, 15 Juli 2025 dengan nomor perkara 456/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Namun hingga kini, petitum atau isi tuntutan belum tercantum dalam laman resmi SIPP. "Petitum belum dapat ditampilkan,” tulis sistem informasi perkara tersebut, dikutip Rabu, 23 Juli 2025.

Bukan cuma Roy Suryo, ada enam nama lain yang turut digugat. Mereka adalah Eggi Sudjana, Tifauzua Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto.

Bigmo klarifikasi lewat live streaming

Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape

Konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo diadukan ke Polda Metro Jaya buntut mengajak anak dibawah umur mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut