Immanuel Ebenezer Ngarep Amnesti Prabowo, Menko Yusril Beri Respons

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Depok, VoxPop – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan belum ada pembahasan di pemerintah mengenai permintaan amnesti dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

img_title KPK Sita Emas hingga Mata Uang Asing di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Dia mengaku mengetahui memang terdapat permintaan amnesti dari eks Wamenaker tersebut saat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Tapi setahu saya sampai hari ini proses itu belum ada. Belum tahu saya, belum ada pembahasan tentang masalah itu," kata Yusril saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin.

img_title Punya Komoditas Unggulan, Prabowo Yakini Sinergi RI-Thailand Bisa Perkuat Ekonomi ASEAN

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka pemerasan sertifikasi K3

Photo :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti untuk tersangka sekaligus mantan Wamenaker tersebut.

img_title Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN ke Prabowo, Bakal Jadi Pedoman Lintas Presiden

"Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden pada HUT ke-80 RI kemarin," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Menurut Budi, pernyataan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan memperlihatkan keseriusan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Oleh karena itu, kembali ke esensi dari penegakan hukum adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, dan juga memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," katanya.

Terlebih, kata dia, KPK memandang kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker merugikan masyarakat, yakni biaya yang semula Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK memahami pemberian amnesti tersebut merupakan hak prerogatif presiden.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pria yang akrab disapa Noel itu disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati.

Pada tanggal yang sama, Noel berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden. (Ant)

Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Thailand Anutin Charnvirakul di Istana Merdeka

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Putri Thailand ke PM Anutin

Presiden Prabowo Subianto mengawali pertemuan bilateral dengan PM Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul dengan menyampaikan belasungkawa wafatnya Putri Bajrakitiyabha.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut