3.195 Orang Ditangkap Terkait Aksi Perusakan di Tanah Air, 55 Jadi Tersangka

Demo 25 Agustus ricuh di DPR
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Data terbaru penanganan pelaku perusakan saat unjuk rasa yang berlangsung sejak 25 hingga 31 Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia, diungkap Polri.

img_title 729 Pelaku Begal dan Maling Motor di Jadetabek Disikat! Ratusan Roda Dua hingga Senjata Api Disita

Berdasar data menyebut total 3.195 orang diamankan di 15 Polda. Dari jumlah itu, 387 orang sudah dipulangkan, 2.753 masih dalam pemeriksaan, sementara 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“55 orang ditetapkan jadi tersangka," demikian dikutip, Senin 1 September 2025.

img_title Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Perempuan Pelaku UMKM

Demo depan Mapolda Jateng ricuh

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno

Adapun sebaran terbanyak berada di Polda Metro Jaya dengan 1.240 orang diamankan. Disusul Polda Jawa Timur sebanyak 709 orang, di mana 173 orang dipulangkan, 485 masih diperiksa, dan 51 ditetapkan tersangka.

img_title Kejagung Tambah Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Nurman Herin Langsung Ditahan

Sementara itu, Polda Jawa Tengah mencatat 653 orang masih dalam proses pemeriksaan, kemudian Polda Jawa Barat 147 orang, dan Polda Bali 138 orang. Selain itu, Polda Kalimantan Barat mengamankan 91 orang dengan mayoritas sudah dipulangkan.

Polda Sumatera Selatan 63 orang, DIY 60 orang, dan Sumatera Utara 50 orang, dengan catatan dua di antaranya diperiksa karena positif narkoba. Jumlah yang lebih kecil tercatat di Polda Jambi (17 orang), Banten (15 orang), Sulbar (6 orang), Papua Barat Daya (4 orang, seluruhnya jadi tersangka), serta masing-masing satu orang di Sulteng dan NTB yang sudah dipulangkan.

Foe peace simbolon/ VoxPop

Ilustrasi barang bukti kayu hasil pembalakan liar.

Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Kemenhut membawa kasus dugaan pembalakan liar di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, ke tahap penuntutan. Seorang tersangka berinisial BS alias BG (50) resmi dilimpahkan.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut