Nama Tuhan Dibawa-bawa Pasca Jadi Tersangka, Nadiem Makarim: Integritas Saya Nomor Satu

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ditahan Kejagung
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, VoxPop - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim masih saja berdalih tak pernah melakukan korupsi pengadaan Chromebook pasca ditetapkan jadi tersangka baru.

img_title Kejagung Tambah Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Nurman Herin Langsung Ditahan

Alih-alih mengakuinya, dia malah bawa-bawa nama Tuhan guna menegaskan hal tersebut. Adapun pernytaan itu dilontarkan Nadiem saat mau dipindahkan ke tahanan.

“Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran,” kata dia, Kamis, 4 September 2025.

img_title Kemenhut Tetapkan 2 Tersangka Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Excavator Disita

Mendikbudristek, Nadiem Makarim (tengah)

Photo :
  • Dok. Istimewa

Dia mengklaim selama menjabat menteri selalu memegang teguh integritas. Kini, dirinya mengaku cuma bisa berharap Allah akan selalu melindunginya.

img_title Kabid ESDM Jatim Jadi Tersangka Baru Kasus Pungli Perizinan Rp1,33 Miliar

“Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya insyaallah,” kata dia lagi.

Kejagung sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Jurist Tan yang merupakan Stafsus Mendikbudristek periode 2020–2024, serta Ibrahim Arief atau IBAM, eks konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Selain itu, ada dua pejabat Kementerian, yaitu Sri Wahyuningsih selaku eks Direktur SD dan Mulyatsyah eks Direktur SMP. Keduanya merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

Dari hasil penyidikan, negara disebut merugi hingga Rp1,9 triliun akibat proyek pengadaan digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

Ilustrasi barang bukti kayu hasil pembalakan liar.

Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Kemenhut membawa kasus dugaan pembalakan liar di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, ke tahap penuntutan. Seorang tersangka berinisial BS alias BG (50) resmi dilimpahkan.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut