6 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Nama Khalid Basalamah

Khalid Zeed Abdullah Basalamah
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VoxPop –  Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 terus bergulir dan menyeret sejumlah nama besar, termasuk pendakwah sekaligus pemilik travel haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

img_title KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

Ia diperiksa KPK sebagai saksi dan mengaku ikut terseret dalam pusaran kasus karena persoalan kuota haji khusus tambahan.

KPK bekerja sama dengan BPK menghitung kerugian negara dari kasus kuota haji. Hasil perhitungan awal menunjukkan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Gedung KPK

Photo :
  • Antara

Berikut deretan fakta penting seputar kasus Khalid Basalamah dalam skandal kuota haji.

img_title KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubenur Riau Abdul Wahid

1. Penuhi Penjadwalan Ulang Pemeriksaan KPK

Khalid Basalamah akhirnya hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 9 September 2025, setelah sebelumnya mangkir pada pemanggilan 2 September.

“Pemeriksaan saksi hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

2. Disebut Ikut Naik Haji Lewat Kuota Bermasalah

KPK menelusuri perjalanan haji Khalid pada 2024 yang disebut-sebut menggunakan kuota khusus tambahan.

Hal ini jadi fokus penyidik untuk melihat apakah ada dugaan penyalahgunaan kuota yang seharusnya terbatas.

3. Mengaku Jadi Korban Ibnu Mas’ud

Dalam keterangannya, Khalid menyebut dirinya dan 122 jemaah lain sebenarnya sudah mendaftar sebagai haji furoda. Namun, mereka akhirnya berangkat melalui PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.

“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ucap Khalid.

4. KPK Dalami Alasan Pilih Haji Khusus

Padahal, Khalid mengaku sudah bayar untuk haji furoda. Namun, KPK mendalami alasannya beralih ke kuota haji khusus.

“Itu didalami. Apakah karena faktor ekonomis atau alasan lain,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

5. Dugaan Transaksi Kuota Haji Ikut Disorot

KPK menelusuri kemungkinan adanya aliran dana untuk mendapatkan kuota tambahan.

“Apakah berasal dari biro perjalanannya atau menggunakan biro perjalanan lain, itu masih didalami,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

6. Khalid Kembalikan Uang ke KPK

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut