Sosok Wahyudin Moridu, DPRD Gorontalo yang Viral Mau Rampok Uang Negara dengan Harta Kekayaan Minus

Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Viral Mau Rampok Uang Negara
Sumber :
  • IST

Gorontalo, VoxPop –  Kontroversi anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP, Wahyudin Moridu, terus menuai sorotan publik. Video pernyataannya yang menyebut ingin merampok dan menghabiskan uang negara viral di berbagai media sosial.

img_title KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dalam Amplop dari Bupati Kuansing, Berapa Jumlahnya?

Imbasnya, partai pun langsung mengambil langkah tegas dengan memecatnya sebagai kader.

Kasus ini kian menyedot perhatian setelah terungkap laporan harta kekayaan Wahyudin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) justru menunjukkan angka minus.

img_title KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

Viral Ucapan Kontroversial

Video viral itu memperlihatkan Wahyudin tengah berada di dalam mobil bersama seorang wanita di kawasan Bandara Djalaluddin Gorontalo. Saat ditanya tujuan perjalanan, ia menyebut hendak ke Makassar menggunakan uang negara.

img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Bahkan, dengan nada bercanda ia menegaskan ingin merampok dan menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin.

Tak hanya itu, Wahyudin juga menyebut wanita yang bersamanya adalah selingkuhannya, sambil menegaskan statusnya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang masih aktif hingga tahun 2031. Ucapan itulah yang kemudian memicu kecaman luas dari masyarakat.

DPRD Gorontalo Siap Tindak Tegas

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memastikan tidak tinggal diam menghadapi kasus ini.

“Sebagai BK DPRD Provinsi Gorontalo, pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan penuh rasa tanggung jawab, transparan, serta sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan resmi BK DPRD.

Mereka menegaskan akan memproses dugaan pelanggaran ini dengan tetap mengedepankan asas keadilan, penghormatan hukum, adat, serta nilai-nilai agama yang menjadi landasan hidup masyarakat Gorontalo.

PDIP Putuskan Pemecatan

DPP PDI Perjuangan mengambil langkah tegas dengan memecat Wahyudin dari keanggotaan partai.

"Pemecatan hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan DPP, dimana terhadap yang bersangkutan DPP PDIP telah secara resmi memecat Wahyudun Moridu dari kader partai," kata Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin.

Ia menegaskan keputusan itu menjadi peringatan keras bagi seluruh kader. "Secara tegas DPP PDIP mengingatkan seluruh kader untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai," ujarnya.

Harta Kekayaan Minus

Di tengah badai kritik, publik dibuat kian terkejut dengan kondisi harta kekayaan Wahyudin Moridu. Berdasarkan laporan LHKPN terakhir pada Maret 2025, ia hanya memiliki tanah dan bangunan warisan di Kabupaten Boalemo seluas 2.000 meter persegi dengan bangunan 72 meter persegi senilai Rp180 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp18 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut