Setelah Saksi Ini Diperiksa, Polisi Bakal Jebloskan Lisa Mariana ke Penjara

Selebgram Lisa Mariana
Sumber :
  • tvOne/Cepi Kurnia

Bandung, VoxPop – Polda Jawa Barat  (Polda Jabar) akan segera melakukan penahanan terhadap selebgram Lisa Mariana – setelah resmi berstatus tersangka. Lisa bersama seorang pria berinisial F  sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan video porno yang sempat viral di media sosial.

img_title Kejagung Tambah Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Nurman Herin Langsung Ditahan

Meski berstatus tersangka, hingga saat ini keduanya belum ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Polda Jabar. Polisi beralasan, masih ada sejumlah pemeriksaan tambahan yang perlu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari saksi ahli guna memperkuat alat bukti.

img_title Kemenhut Tetapkan 2 Tersangka Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Excavator Disita

"Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dan F sebenarnya sudah cukup. Namun, kami perlu memperbarui keterangan saksi ahli agar berkas perkara lebih kuat dan dapat meyakinkan pihak kejaksaan," kata Kombes Pol Hendra, Rabu, 12 November 2025.

Ia menambahkan, setelah seluruh keterangan saksi ahli diperoleh, tidak menutup kemungkinan penahanan terhadap Lisa Mariana segera dilakukan.

img_title Kabid ESDM Jatim Jadi Tersangka Baru Kasus Pungli Perizinan Rp1,33 Miliar

"Setelah proses pemeriksaan tambahan selesai, penahanan bisa segera dilakukan. Kami pastikan hasil lengkap penyidikan akan dirilis dalam waktu dekat," tegasnya.

Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video syur yang diduga memperlihatkan sosok Lisa Mariana bersama seorang pria bertato. Video tersebut menjadi perbincangan hangat di jagat maya hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sejumlah advokat di Jawa Barat.

Beberapa bulan lalu, penyidik Ditsiber Polda Jabar telah memeriksa Lisa Mariana, F, dan sejumlah saksi lainnya untuk mengungkap kebenaran dari kasus tersebut.

Polda Jabar menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Laporan: Cepi Kurnia/ tvOne Bandung

Ilustrasi barang bukti kayu hasil pembalakan liar.

Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Kemenhut membawa kasus dugaan pembalakan liar di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, ke tahap penuntutan. Seorang tersangka berinisial BS alias BG (50) resmi dilimpahkan.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut