Kajari Mojokerto Diperiksa Kejati NTT Buntut Rekaman Minta Duit ke Bupati untuk Setop Penyidikan Korupsi Bawang
- Jo Kenaru
Kupang, VoxPop – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap dugaan suap oknum jaksa dalam penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai tahun 2023.
Salah satu pejabat kejaksaan yang diperiksa oleh Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur yakni eks Kepala Kejakaaan Negeri (Kajari) Manggarai, Fauzi yang baru saja pindah tugas menjadi Kajari Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
Fauzi merupakan salah satu nama yang disebut meminta setoran kepada Bupati Manggarai Hery Nabit untuk penghentian penyidikan pengadaan benih bawang Super Philip senilai Rp1,4 miliar tersebut.
Seperti diberitakan, dugaan suap yang melibatkan Kajari Fauzi, Bupati Hery Nabit, Mantan Kadis Pertanian Livens Turuk, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ami Kristanto dan seorang wartawan sebagai perantara suap terkuak dari rekaman percakapan antara eks pengelola kegiatan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Gregorius Abdimun dan kontraktor Herman Ngana.
Pemeriksaan ini dilakukan secara langsung maupun melalui sarana virtual (zoom meeting).
Adapun pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan langsung di Kantor Kejari Manggarai pada Rabu, 12 November 2025, masing-masing Leonardo K. Da Silva, Willibrodus Harum (jaksa), Herman Ngana, Gregorius L.A. Abdimun, Ami Kristanto, Livinus Vitalis Livens Turuk dan Marianus Dagur, dari unsur pers yang memberitakan rekaman suap tersebut.
Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi melalui sarana virtual (zoom meeting) terhadap Fauzi, Kajari Kabupaten Mojokerto dan Ronald Kefi Nefa Bureni, jaksa penyelidik kasus bawang yang telah pindah ke Kejari Timor Tengah Utara (TTU).
Sementara Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, turut dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada Kamis, 13 November 2025 di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
"Langkah-langkah pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk memastikan seluruh jajaran Kejaksaan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum," tulis Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, dalam keterangan tertulis yang diterima VoxPop, Kamis, 13 November 2025.
