Puan Soroti Marak Kasus Bullying di Sekolah: Ini Darurat!

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali munculnya kasus bullying atau perundungan di lingkungan pendidikan. Salah satunya di SMPN 19 Tangsel yang menewaskan seorang siswa berinisial MH.

img_title Di Tengah Isu Pergantian Kapolri, Ahmad Sahroni Nilai Kinerja Listyo Sigit Masih Baik

Puan menegaskan bahwa kasus bullying di sekolah sudah layak disebut sebagai kondisi darurat. Dia meminta kasus bullying ini tidak boleh terulang kembali di semua tingkatan lingkungan sekolah. 

“Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin bahwa tidak, jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas,” kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025.

img_title Buruh Wanti-wanti DPR Pastikan Tak Ada Pasal Selundupan di RUU Ketenagakerjaan

Puan pun tidak menampik bahwa rangkaian kasus tersebut menunjukkan situasi yang semakin serius. 

“Ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi dan kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” tutur dia.

img_title Buruh Minta DPR Serius Tangani RUU Ketenagakerjaan

Maka dari itu, Puan menyebut DPR RI akan meminta komisi terkait memanggil kementerian dan lembaga yang berwenang guna melakukan evaluasi secara menyeluruh. 

“Jadi, tentu saja DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil Kementerian terkait untuk kemudian mengkaji dan mengevaluasi dan melibatkan pihak-pihak yang terkait dan mungkin juga melibatkan pihak profesional, psikolog atau psikiater atau ya pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini terjadi,” ucap Puan.

Puan menekankan, keselamatan dan perkembangan generasi muda merupakan prioritas utama. 

“Karena pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita,” tegasnya.

Puan kembali memastikan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan antarpelajar. Serta DPR akan mengawal langkah evaluasi agar kejadian serupa tidak berulang.

“Jadi, tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan bahwa dari mereka kepada mereka untuk melakukan hal-hal yang kemudian membuat di antara mereka itu melakukan kekerasan, apakah itu kekerasan fisik, kekerasan mental, ataupun kekerasan jiwa,” ujar Puan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut