Nanik Pastikan Tak Ada Anggota Polri Aktif di BGN Usai Putusan MK
Kamis, 20 November 2025 - 23:30 WIB
Sumber :
- VoxPop/Rahmat Fatahillah Ilham
“Perumusan yang demikian berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian dan sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian,” ucap Ridwan.
Baca Juga
16.812 Pelanggaran soal Pelat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Bakal Terapkan Sistem Face Recognition
Pelanggaran pelat nomor dilakukan untuk menghindari penindakan ETLE, mengakali kebijakan ganjil genap, hingga menghilangkan jejak dalam tindak pidana dan tabrak lari.
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
