Fakta-fakta dan Kronologi Lengkap Konflik PBNU, dari Rotasi Pengurus hingga Muktamar Dipercepat
- TVNU
Masih pada tanggal yang sama, Sekjen PBNU Amin Said Husni menegaskan bahwa Surat Edaran Syuriyah yang memberhentikan Gus Yahya tidak sah. Dokumen tersebut dinilai cacat administratif karena memuat watermark draft dan tanda tangan digital yang belum valid. Amin Said menyebut keputusan di dalam surat itu otomatis tidak mengikat.
Sabotase Digital
Wasekjen PBNU Nur Hidayat sebelumnya menyatakan adanya dugaan sabotase digital pada platform Digdaya Persuratan. Ia menyebut dua akun yang memiliki akses stempel digital tiba-tiba tidak bisa digunakan. Namun Amin Said menolak anggapan itu. Menurutnya, sistem digital PBNU memang dirancang untuk menolak dokumen yang tidak sesuai AD ART sehingga otomatis berstatus draft. Ia menilai justru itulah fungsi pengaman organisasi.
Kronologi 29 November 2025
Konferensi Pers Rais Aam
Di Surabaya, Rais Aam KH Miftachul Akhyar menggelar konferensi pers bersama Prof M Nuh. Beberapa poin penting disampaikan, adapun KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa berdasarkan Risalah Rapat Syuriyah, Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Untuk sementara, kendali organisasi berada di tangan Rais Aam demi menjaga stabilitas dan marwah organisasi.
Dasar Keputusan Syuriyah
Ia menyebut pemberhentian Ketua Umum dilakukan semata berdasarkan kondisi internal dan aturan organisasi. Menurutnya, mayoritas PWNU mendukung langkah tersebut.
Pembentukan Tim Pencari Fakta
Untuk mengurangi simpang siur informasi, Syuriyah membentuk Tim Pencari Fakta yang diawasi dua Wakil Rais Aam, KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir. Sistem digital Digdaya Persuratan dibekukan sementara selama proses penyelidikan.
Rencana Pleno atau Muktamar Dipercepat
KH Miftach menyebut PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dipercepat untuk menentukan jalan terbaik bagi organisasi.
Respons Gus Yahya
Menanggapi pernyataan KH Miftachul Akhyar, Gus Yahya menegaskan bahwa posisinya sebagai Ketua Umum PBNU tetap sah secara de jure dan de facto. Ia menyebut pergantian Ketua Umum hanya bisa dilakukan melalui forum Muktamar. Gus Yahya juga memilih fokus pada upaya islah dengan bimbingan para masyayikh agar konflik tidak menjalar ke akar rumput.
