5 Penyidik jadi Kapolres, Ketua KPK: Masa Kerja Sudah Lama, Butuh Proses Penyegaran

Ketua KPK, Setyo Budiyanto
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VoxPop – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mengatakan bahwa lima penyidik yang diangkat menjadi kepala kepolisian resor atau kapolres di sejumlah daerah adalah kewenangan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

img_title KPK Sita Emas hingga Mata Uang Asing di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

"Saya kira kewenangan sepenuhnya ada di Mabes Polri untuk menentukan," kata Setyo usai menghadiri acara di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.

Menurut dia, lima penyidik itu pun sudah berdinas cukup lama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika dihitung dari masa kerja.

img_title Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

"Masa kerja rata-rata mereka sudah cukup lama sehingga butuh proses penyegaran sehingga mereka ditempatkan di sana," kata Setyo.

Ketua KPK pun menyampaikan ucapan selamat kepada lima penyidik yang diangkat sebagai kapolres tersebut.

img_title Dewas KPK Terima 762 Laporan Penyadapan hingga 6 SP3 Sepanjang Semester I 2026

Lima kapolres itu adalah Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Banten; Bayu Anuwar Sidiqie (Kapolres Situbondo, Jawa Timur), Dikri Olfandi (Kapolres Magelang, Jawa Tengah), Bagus Priandy (Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara), dan Hidayat Perdana (Kapolres Kuantan Singingi, Riau).

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

KPK berharap prestasi dan capaian-capaian positif selama bertugas di KPK terus dilanjutkan, termasuk untuk membawa semangat integritas dan antikorupsi di lingkungan barunya nanti.

KPK menyebut penempatan di sejumlah wilayah ini juga menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Terlebih, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens bekerja sama dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, baik dalam upaya pencegahan korupsi maupun dalam penyelesaian penanganan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi. (Ant)

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

KPK menghentikan penyidikan enam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerbitkan SP3 dengan alasan tersangka meninggal hingga permohonan praperadilan dikabulkan

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut