Ketua KPK: Pengembalian Aset ke Negara Capai Rp1,5 Triliun Sepanjang 2025

Ketua KPK, Setyo Budiyanto
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VoxPop – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah mengembalikan aset kepada kas negara sebesar Rp1,5 triliun sepanjang tahun 2025.

img_title SETARA Institute Dorong Penanganan Kasus Eks Jampidsus Diambil Alih KPK, Ini Alasannya

Hal itu disampaikan Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Januari 2026.

“KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai Rp1,531 triliun,” kata Setyo dalam paparannya.

img_title KPK Sita Toyota Hiace dari Bupati Pemalang, Ada Koper Berisi Rp451 Juta di Dalamnya

Setyo menuturkan, pengembalian aset ataupun asset recovery merupakan salah satu sumbangsih yang nyata terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Kata dia, KPK akan terus berkomitmen untuk mengembalikan aset-aset hasil tindak pidana korupsi ke negara. 

img_title Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

“Dengan meningkatkan asset tracing (penelusuran aset), uang pengganti, dan pengembalian barang sitaan dan rampasan agar terjaga nilai ekonomisnya,” tutur dia.

Lebih lanjut, Setyo mengungkap beberapa aset juga dihibahkan ke kementerian ataupun lembaga. Nilai aset yang dihibahkan mencapai Rp138 miliar.

“Nilainya sebesar Rp138 miliar. Dihibahkan kepada beberapa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, antara lain ada ke Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, LPSK, Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam, Pemkab Pasuruan, Pemkot Surabaya, dan pemohon,” ungkap dia.

Kemudian, KPK juga melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi untuk optimalisasi pengelolaan keuangan negara. 

Setyo mengatakan, melalui penyelamatan dan penertiban pemerintah daerah sepanjang 2025, KPK bersama pemerintah daerah telah menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp122,10 triliun.

“Dengan perincian antara lain untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum sebesar Rp116,7 triliun dan penagihan tunggakan pajak sebesar Rp5,41 triliun,” katanya.

Beberapa aset itu di antaranya Danau Cincin di kawasan Jakarta Utara, aset daerah berupa jalan, Pasar Tematik di Manado, dan Kebun Binatang Bandung.

“Beberapa aset ini kita lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset pemda,” pungkas Setyo.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo

KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubenur Riau Abdul Wahid

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, langkah ini diambil karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencermati adanya pertentangan Pasal yang terbukti di antara para

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut