Respons Pidato Presiden, Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin
- Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta, VoxPop – Pidato kenegaraan disebut tidak hanya menyampaikan kebijakan, tetapi juga membentuk persepsi tentang watak kekuasaan. Dalam situasi sosial-ekonomi yang menuntut stabilitas dan ketenangan, gaya tutur pemimpin menjadi bagian dari pesan itu sendiri.
Melalui catatan analisis pengamat hukum dan politik, Pieter C Zulkifli, pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas 2026 layak dibaca dalam kerangka tersebut. Bukan semata soal komitmen programatik, melainkan soal cara kekuasaan menampilkan dirinya di ruang publik.
Dia mengajak pembaca menimbang kembali relasi antara ketegasan, wibawa negara, dan kebutuhan akan legitimasi dalam praktik kepemimpinan demokratis. Berikut ini catatan lengkapnya.
Menurutnya, dalam negara hukum, otoritas tidak ditegakkan dengan nada menantang, melainkan dengan konsistensi kebijakan dan kepatuhan pada etika kekuasaan. Pidato Presiden Prabowo Subianto sejatinya memuat banyak agenda substantif: hilirisasi, swasembada pangan dan energi, pemberantasan korupsi, hingga perbaikan lingkungan.
"Namun, di tengah paparan panjang itu, satu kalimat justru menyedot perhatian publik secara tidak proporsional: 'Lu jangan nantang gue'. Sebuah pernyataan yang terlepas dari konteksnya meninggalkan kesan emosional, defensif, dan cenderung mencari validasi," kata Pieter dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2026.
Pieter mengatakan dalam komunikasi kepemimpinan, bukan hanya apa yang disampaikan yang penting, tetapi bagaimana ia diucapkan. Dia menyinggung pernyataan Max Weber, sosiolog Jerman, terkait membedakan otoritas karismatik dari otoritas rasional-legal.
"Otoritas rasional bertumpu pada institusi dan kinerja, bukan pada gestur personal atau ancaman verbal. Ketika seorang presiden harus menegaskan dirinya dengan nada 'menantang', publik justru menangkap sinyal sebaliknya: kegelisahan akan pengakuan," katanya.
Dia menuturkan pidato Presiden Prabowo Subianto berangkat dari kegelisahan yang dapat dipahami. Kepala Negara menanggapi tudingan bahwa dirinya 'hanya jago pidato', merespons kritik terhadap kebijakan, bahkan menyentuh potensi perlawanan politik dan ekonomi.
Namun, kata dia, ketika respons itu dibingkai dalam bahasa konfrontatif di hadapan kepala daerah, aparat, dan penegak hukum, pesan yang sampai bukan lagi ketegasan, melainkan kecemasan.
"Hannah Arendt pernah mengingatkan, kekuasaan yang mapan tidak perlu dipertontonkan lewat ancaman; justru kekuasaan yang rapuh cenderung mengeraskan suara," ucap dia.
