Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman: Waspada 'Penumpang Gelap' Reformasi Polri

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta semua pihak mewaspadai 'penumpang gelap' dalam agenda reformasi Pori. Menurut Habiburokhman, 'penumpang gelap' tersebut yakni oknum-oknum yang mengklaim mendorong percepatan reformasi Polri, namun ternyata memiliki agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensialis pribadi yang berlebihan.

img_title Anggota DPR Minta Kemenkes Cermati Aturan Kemasan Rokok Polos agar Selaras dengan Regulasi

"Mereka bisa saja mantan pejabat yang dahulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri, namun justru tidak melakukan apa-apa saat menjabat. Mereka juga kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya," kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.

Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan narasi yang didengungkan para 'penumpang gelap' berbeda ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yakni posisi Polri yang di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR.

img_title Datangi DPR, Buruh Usul RUU Ketenagakerjaan Atur PKWT Cuma Setahun

"Dengan kekuatan pengaruhnya bisa saja mereka mempengaruhi sebagian masyarakat hingga menyuarakan hal yang sama. Yang perlu digarisbawahi, narasi mereka bisa memperlemah Polri dan sekaligus memperlemah pemerintahan Pak Prabowo," ucapnya.

Ia pun paham bahwa di semua institusi tentu ada oknum yang melakukan kesalahan dan pelanggaran. Tapi, katanya, tidak boleh merumuskan langkah percepatan reformasi Polri yang salah kaprah.

img_title DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

"Percepatan Reformasi Polri harus terus kita kawal, agar tetap pada koridor konstitusi dan TAP MPR Nomor VII tahun 2000," ujarnya.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melepas keberangkatan 744 personel TNI UNIFIL ke Lebanon

DPR Tegaskan Kenaikan Tukin TNI hingga 90 Persen Tak Ganggu Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya

DPR menilai adanya kenaikan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemenhan hingga 90 persen tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut