Cerita Nabilah O'Brien Saat Ditetapkan Tersangka: Saya Sangat Hancur

Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Jakarta, VoxPop – Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien mengaku terguncang dan sangat hancur saat ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik

img_title Jenderal Sigit soal Isu Pergantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

Hal tersebut disampaikan Nabilah O'Brien dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 Maret 2026.

"Saya sendiri harus menerima sebuah penetapan yang sangat mengguncang hidup saya, pada saat itu, jujur saya merasa sangat hancur, sangat sedih dan bingung," kata Nabilah dalam rapat. 

img_title Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

Nabilah bahkan mengaku harapannya sebagai warga negara hampir habis. Bahkan, kejadian yang menjeratnya sebagai tersangka itu meninggalkan luka mendalam.

"Kejadian tersebut benar-benar meninggalkan luka yang dalam bagi saya. Namun, keadaan menjadi semakin berat ketika peristiwa itu berkembang ke arah yang jauh lebih pelik," tutur dia. 

img_title Geger Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkotika, Sahroni Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat

Meski demikian, Nabilah mengaku bersyukur karena kasus yang menjeratnya berakhir damai. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPR RI khususnya yang telah mendampingi dan memantau kasusnya.

"Saya percaya, keadilan bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya dan kami, saya secara pribadi memutuskan untuk memaafkan segala suatu hal yang sempat terjadi kemarin," jelas Nabilah. 

Sebelumnya diberitakan, perseteruan antara selebgram sekaligus pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien dengan gitaris Zhendy Kusuma akhirnya menemui titik terang.

Kedua pihak sepakat berdamai setelah dimediasi oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Mediasi tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu, 8 Maret 2026.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak yang sebelumnya saling melaporkan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mediasi dihadiri langsung oleh para pihak yang terlibat.

"Empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu, 8 Maret 2026.

Adapun pihak yang hadir yakni Nabilah O’Brien, Zhendy Kusuma, istri Zhendy bernama Evi Santi Rahayu, serta perwakilan dari pihak Nabilah yang disebut KDH. Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang sebelumnya telah diajukan.

Pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok

Pengakuan Mengejutkan Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok, Ternyata Gay

Saepul alias Saepullah (26), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, memberikan pengakuan mengejutkan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut